Masalah Habaka, Pj.Bupati Bentuk Tim Mediasi. Dusun Pelita Jaya Dan Pulau Osi Tidak Koperatif.

- Publisher

Wednesday, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,SBB,- Persoalan terkait infestasi PT. Space Island Maluku (SIM) dengan sekelompok masyarakat yang merasa dirugikan belum juga terlihat titik terangnya.(03/09/2024).

Untuk menyelesaikan masalah ini, Pj. Bupati SBB Jais Elly Membentuk Tim mediasi yang di SK kan dan melibatkan APH Forkopimda, Tokoh Masyarakat serta Pemerintah Desa untuk mencari solusi serta jalan keluar terhadap masalah yang melibatkan masyarakat Desa Waisamu dan Masyarakat desa Nurue, maupun Masyarakat Desa Kawa dan Masyarakat Dusun Pohon Batu,Desa Kawa serta Masyarakat tida dusun Petuanan Desa Eti.

Saat Pertemuan Bersama yang melibatkan Pemeritah Daerah di lantai 3 Kantor bupati bersama Pihak PT. SIM, Aparat Penegak Hukum, KPH Kab. SBB, Dadan Pertanahan, Kejaksaan, Kodim 1513, Pemerintah Desa Piru, Eti, Kawa, Dusun Pohon Pohon Batu, serta 3 dusun Petuanan Desa Eti, namun sangat di sayangkan Dusun Pelita Jaya dan Dusun Pulau Osi tidak hadir dalam undangan pertemuan terseput tanpa ada alasan yang jelas.

Peserta Undangan menunggu kedua Kepala Dusun serta Perwakilannya kurang lebih 3 jama, namun sampai pertenuan selesai Kepala Dusun Pelita Jaya dan Pulau osi tidak menunjukan Batang Hidungnya

Ketidak hadiran kedua anak Dusun Petuanan Desa Eti ini, dianggap tidak kooperatif dan terkesan tidak menghargai Pemerintah Daerah serta Desa induknya.

Dalam pertemuan tersebut, Leksi Tuhuteru, Ketua BPD Desa Eti, menyampaikan bahwa BPD Dan PemDes Eti mendukung Infestasi PT. SIM di Wilayah Petuanan Desa Eti.

“Kami Mendukung Penuh Investasi PT. SIM, jika ada masyarakat Dusun Petuanan Desa Eti yang tidak setuju atau menolak Investasi ini, maka silahkan bawa legalitas tanah tersebut atau surat – surat sebagai bukti kepemilikan atas tanah yang mereka klaim sebagai miliknya kedesa”.

Hal ini juga disampaikan kepada Dusun Pohon Batu, Desa Kawa, maupun Desa Eti serta 3 anak Dusunnya oleh Pj. Bupati.

” Bagaimana kita dapat menyelesaikan masalah ini jika setiap kali Datang Demonstrasi maupun Audens dengan Pemerintah Daerah tidak menyerahkan Surat – suratnya sebagai bukti kepemilikan haknya”. Tutur Elly.(IM.KR).

,

Berita Terkait

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Berita ini 305 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT