Marsel Maspaitella: Kehadiran Sekda SBB di Diskusi MIP SBB Filed KNPI Cerminkan Sikap Pembangkangan Terhadap Keputusan Gubernur

- Publisher

Friday, 6 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat — Marsel Maspaitella menyampaikan kritik keras terhadap kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat, Alvin Tuasuni, dalam kegiatan diskusi MIP SBB Filed yang diselenggarakan oleh KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat. Menurutnya, kehadiran Sekda dalam kegiatan tersebut mencerminkan sikap yang tidak sejalan bahkan berpotensi menjadi bentuk pembangkangan terhadap keputusan Gubernur Maluku.

Marsel Maspaitella kepada media ini di ambon 5/3/2026, menegaskan bahwa sebagai pejabat birokrasi tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Sekda seharusnya menjadi contoh dalam menjaga disiplin pemerintahan serta menghormati setiap keputusan pimpinan pemerintahan di tingkat provinsi.

“Kehadiran Sekda SBB dalam forum diskusi MIP SBB Filed KNPI tersebut sangat disayangkan dan patut dipertanyakan. Sikap ini dapat ditafsirkan sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan Gubernur Maluku. Seorang Sekda semestinya memahami posisi dan tanggung jawabnya sebagai pejabat karier yang wajib menjunjung tinggi disiplin birokrasi serta menghormati setiap keputusan pimpinan,” tegas Marsel Maspaitella.

Menurutnya, tindakan seperti ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena berpotensi mencederai wibawa pemerintahan dan memperlihatkan lemahnya kepatuhan birokrasi terhadap sistem pemerintahan yang berlaku.

Marsel Maspaitella juga meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Ia menilai perlu ada langkah tegas dari gubernur untuk menjaga marwah pemerintahan serta memastikan disiplin aparatur sipil negara tetap berjalan.

“Saya meminta Gubernur Maluku untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat. Gubernur memiliki kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di kabupaten/kota,” ujar Maspaitella.

Ia menambahkan bahwa sikap tegas dari gubernur sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi serta menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan untuk tetap berada pada jalur profesionalitas dan kepatuhan terhadap aturan.

Marsel Maspaitella menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat agar tetap berjalan secara tertib, disiplin, serta menghormati hierarki pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(IM-03)

Berita Terkait

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
DIDUGA TERLIBAT KASUS HUKUM, ALKATIRI TIDAK PENUHI SYARAT PDLT
“BMIT Bongkar Dugaan Skandal, Desak Kemendagri Coret Robby Sapulete dari Bursa Sekot Ambon”
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 20:09 WIT

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Saturday, 18 April 2026 - 14:32 WIT

LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU

Saturday, 18 April 2026 - 12:24 WIT

100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru