Mantan Walikota Tual Adam Rahayaan Ditahan Dalam Kasus CBP Tual

- Publisher

Friday, 26 April 2024 - 23:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Infomalukunews.com, Ambon,–Eks Walikota Tual Adam Rahayaan dan Abas Renwarin, ditetapkan tersangka dalam kasus Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan langsung ditahan.

Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku ini berdasarkan bukti-bukti yang dikantongi polisi.

Keduannya dikenakan

Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kalau belum tahap I kita akan minta untuk perpanjang lagi 20 hari ,” ucap Dirreskrimsus Kombes Pol Hujra Soumena kepada media, di Ambon, Jumat (26/04/2024).

Kedua tersangka, sambung Soumena, ditahan di Rutan Polda Maluku di Tantui hingga 20 hari ke depan.

“Yang berperan dan bisa sampai beras itu terdistribusikan adalah Pak Abas dan Pak Adam Rahayaan,” jelasnya

Kasus ini, tambah Hujra Soumena, diselidiki sejak tahun 2019 lalu. Dan baru ada penetapkan tersangka di tahun 2024..

“Kerugian negara hasil audit itu sebesar Rp1, 8 miliar,” katanya.

Kasus ini dilaporkan Hamid Rahayaan dan Dedy Lesmana ke Bareskrim Polri setelah diduga ditemukan sebanyak 199.920 kg beras yang telah didistribusikan tidak pernah sampai ke tangan masyarakat.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim, perkara ini kemudian dilimpahkan untuk ditangani lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku pada Bulan Maret 2019.

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 672 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT