Mahasiswa Tual & Malra Juga Tolak “RUU Pelemahan KPK”

- Publisher

Friday, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tual-
Gabungan mahasiswa.dan Pemuda Kota Tual dan Maluku Tenggara yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Pemuda ( PEMBELA RAKYAT ) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tual, Kamis (26/09)

Dalam aksinya mahasiswa meminta dukungan anggota DPRD Kota Tual untuk menolak Undang-Undang KPK dan BPJS Kesehatan.

Mahasiswa juga menolak produk undang-undang lainnya seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP), dan memberi perlindungan kepada Aktivis. Tuntutan ini diminta agar DPRD Kota Tual teruskan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI.

Aksi yang digelar juga menolak RUU Hukum dan RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada buruh dan pekerja serta mendesak pemerintah mengusut berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

Koordinator aksi Mahatir Rahayaan menyatakan, disahkannya Undang-Undang KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah dengan adanya Dewan Pengawas KPK. Sementara BPJS Kesehatan yang setiap tahun defisit dan membebani APBN harus dibubarkan.

“Kami berharap agar DPRD Kota Tual secara kelembagaan menyatakan sikap mendukung tuntutan kami, jika tidak kami akan kembali dengan masa yang lebih besar dari sebelumnya,” kata Rahayaan dalam orasinya.

Menyikapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Tual Taufik Hamud menyatakan tuntutan para mahasiswa merupakan kontribusi para pemuda bagi bangsa sehingga layak diapresiasi.

Dia juga bersedia menandatangi surat pernyataan bersama mahasiswa di atas mobil mini truck L 300 sebagai bentuk dukungan atas aksi tersebut.

Di ruang kerjanya usai aksi tersebut, Taufik Hamud kepada awak media menilai tuntutan yang disampaikan para mahasiswa tidak terlalu berlebihan. Karena hal yang sama juga dilakukan oleh mahasiswa se Indonesia.

“Mereka layak mendapatkan apresiasi karena semua amanat undang undang harus sesuai dengan harapan dan keinginan rakyat,” ujarnya.

Menurutnya jika sebuah rancangan undang undang tidak sesuai dengan keinginan rakyat maka rancangan tersebut bisa saja dihapus.

Sebanyak 70 personil Polri dari satuan Shabara, satuan Intel, dan satuan reserse Polres Maluku Tenggara diturunkan untuk mengawal aksi yang digelar di pelataran DPRD Kota Tual itu, dipimpin Kepala Bagian Operasional ( Kabag OPS ) Polres Malra, Kompol Yos Renyaan.

Usai menggelar aksi, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dari halaman gedung DPRD Kota Tual sebemum melakukan longmarch menuju ke DPRD Maluku Tenggara untuk melakukan aksi lanjutan.(FAR)

Berita Terkait

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
Masalah Habaka, Pj.Bupati Bentuk Tim Mediasi. Dusun Pelita Jaya Dan Pulau Osi Tidak Koperatif.
GMNI Bursel Minta Kadis PMD Pecat, Ruslan Nurlatu, Pj Desa Oki Baru
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Thursday, 12 September 2024 - 02:00 WIT

Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.

Tuesday, 10 September 2024 - 13:57 WIT

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sunday, 8 September 2024 - 20:10 WIT

Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel

Berita Terbaru