LBH Pemuda Muhammadiyah Minta Kejaksaan Tinggi Maluku Periksa Kadis Pendidikan

- Publisher

Monday, 13 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,– Ambon, Lembaga bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku meminta Kejaksaan Tinggi Maluku harus berani menyurati Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk diperiksa

Desak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku ini disampaikan oleh Gafur Reetob, atas dugaan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Dugaan kasus di dinas Pendidikan Provinsi Maluku harus ada perhatian yang serius dari Kejaksaan Tinggi Maluku. Kejati Maluku sebagai lembaga hukum di Negri ini harus berani memanggil Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk di mintai keterangannya.”ungkap Gafur. Minggu, 12/05/24

Gafur, kepada Wartawan infomalukunews.com, menyatakan dugaan penyalahgunaan anggaran di instansi Pendidikan harusnya di proses secara hukum. Inilah sebuah penyelamatan Keuangan negara. Inilah sebuah upaya penyelamatan sistem Pendidikan dari oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi, kelompok maupun golongan.

“Padahal dinas pendidikan itu satu perangkat daerah yang sangat Krusial. Mengingat sebagai lembaga yang mengatur serta membangun kualitas layanan pendidikan untuk generasi di Maluku.”

“Pendidikan adalah tiang utama untuk generasi oleh karena itu harus di prioritaskan oleh instansi tersebut. Bukan sebaliknya hanya menguntungkan kelompok dan golongan tertentu.”ujar Reetob.

Dugaan kasus di instansi Pendidikan menuai sorotan dari anggota DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary, mengatakan bahwa proyek yang laksanakan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku semuanya fiktif. Menurutnya dugaan Korupsi dana sebesar Rp 700 juta dengan modus membiayai program survei untuk mengukur pelayanan Pendidikan tanpa melalui tender sesuai mekanisme

Anggota DPRD Samson Atapary, bersuara keras soal dugaan kasus tersebut. Samson dengan latar belakang legislator tidak ngaur atau hoax dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kata dia (Samson) itu proyek tidak di kerjakan alias fiktif.”papar Reetob ke media ini.

Menurut Reetob, Keuangan Negara di gunakan harus tepat sasaran, bukan sebaliknya di pergunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, kelompok dan golongan

Ia, terus mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Maluku harus berani memanggil Kadis Pendidikan guna di minta keterangannya. “Desaknya”.

Mengingat, bukan saja soal penggunaan anggaran fiktif survey Pendidikan yang dikemukakan oleh Legislator Samson Atapary. Ada juga proyek pengadaan makan minum siswa SMA Siwalima tahun 2024, juga dilakukan tanpa tender.

Proyek itu dikelola langsung oleh orang dekat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dengan total anggaran Rp 5 Meliar, anggaran yang cukup fantastis.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, usai penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). BW adalah ketua DPRD aktif dari Partai PDIP, Partai besutan Megawati Soekarno Putri.

Pasalnya, Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku telah menemukan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume paket proyek pekerjaan di dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku.

Dikatakan Benhur, temuan itu terungkap dalam laporan Kepala Perwakilan BPK Maluku, Hery Purwanto, saat menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023, di Ruang Paripurna DPRD Maluku,” 06/05/24.

“Untuk itu saya minta Pejabat Gubernur Maluku untuk memperhatikan sungguh catatannya itu, dan kita tindak lanjuti secara bersama-sama karena dinas pendidikan itu ada kelebihan pembayaraan dan itu sudah di epilkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucap Benhur.

Menurut politisi besutan PDIP itu, ada berbagai pelaksanaan proyek dan kegiatan yang amburadul dilapangan, bahkan juga sudah jadi temuan komisi sebagaimana di sampaikan komisi karena akan menyurati pihak yang berwewenang.

“Kepala dinas pendidikan ini sudah kita panggil dan sudah undang, namun dia tidak mengindahkan panggilan dari komisi,” ungkapnya.

Jadi sudah saatnya yang tepat kata Ketua DPRD Maluku itu, berdasarkan keputusan hasil pemeriksaan BPK Maluku itu juga kita akan tindaklanjuti ke pihak yang berwewenang

Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku dapat menjadikan dugaan ini sebagai atensi. Dan segera lakukan pemeriksaan terhadap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.”tutup Gafur.”(IM-GB)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025
Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Berita ini 1,253 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 9 March 2025 - 18:32 WIT

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Berita Terbaru

Daerah

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Daerah

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Promosi

Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme

Friday, 16 May 2025 - 14:41 WIT