Lapas Kelas IIB Piru Bersama Yayasan PBHA Cabang SBB Gelar Penyuluhan Hukum

- Publisher

Saturday, 4 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Piru, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru bersama Yayasan Pos Bantuan Hukum Ambon (PBHA) Cabang Seram Bagian Barat (SBB), mengadakan penyuluhan hukum tentang UU Nomor 16 Tahun 2011, kepada warga binaan. Jumat (3/5/2024).

UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu untuk menjamin hak konstitusi warga negara bagi keadilan dan kesetaraan dimuka hukum.

Kurang lebih sebanyak 70 peserta, seluruhnya terdiri dari WBP Lapas Kelas IIB Piru, yang memgikuti kegiatan tersebut.

Pemateri dalam kegiatan itu terdiri dari pengurus Yayasan PBHA Cabang SBB, di antaranya Aziz Fesanrey, Amin Seipattisiun, Frederikus Renyaan dan Jacob Matital.

“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pengertian kepada warga binaan tentang bantuan hukum cuma-cuma kepada keluarga atau orang miskin,” kata Ketua Yayasan PBHA Cabang SBB, Aziz Fesanrey.

Dirinya berharap, masyarakat memahami hak-hak konstitusional terkait bantuan hukum oleh LBH.

“Kami harap warga binaan di Lapas bisa menggunakan hak-haknya sebagai warga negara dalam memberikan kuasa kepada pihak YPBHA Cabang SBB, sebagai pendamping hukum secara cuma-cuma untuk menangani proses hukum yang dihadapi,” harapnya.

Selain itu, Kalapas Kelas IIB Piru, Dawa’i sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Yayasan PBHA Cabang SBB, karena sudah bersama-sama dengan Lapas Kelas IIB Piru untuk memberikan pemahaman hukum k warga binaan.

“Selama saya bertugas di Lapas Kelas IIB Piru kurang lbih dua tahun, baru kali ini ada sosialisasi yang dilaksanakan oleh Yayasan PBHA Cabang SBB, padahal UU No. 16 Tahun 2011 telah diundangkan Tahun 2011 lalu. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih, karena sudah bersama-sama dengan Lapas Kelas IIB Piru dalam memberikan pahaman hukum ke warga binaan,” pungkasnya.(TIM-IM)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025
Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 9 March 2025 - 18:32 WIT

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Berita Terbaru