Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Publisher

Monday, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,-Tim hukum bakal calon M.Daniel Rigan dan dr. Harjo Udanto Abukasim dengan akronim (MANDAT) melaporkan Dugaan Tindak Pidana ITE dan PDP (Perlindungan Data Pribadi) terhadap dua terlapor yakni, Dhilon Garnacho Jr, dan Al Muhajir Dipiel Miru.

Bagaimana tidak, hal ini, sebagai bagian dari respon terhadap tindakan para terlapor yang sengaja dibuat oleh terlapor Dhilon Garnacho Jr, dan Al Muhajir Dipiel Miru untuk memfitnah, menyebarkan luaskan di publik, terhadap ijazah dari klien mereka.

“Kedua terlapor melakukan hal itu dengan cara memposting di media sosial maupun memfitnah di media cetak, yang sebenarnya bukan kewenangan terlapor untuk membagikannya,” cetus kuasa hukum Mandat, H Adam Hadiba, kepada media ini, Senin (02/09/2024).

Lanjutnya, selaku Bahu Nasdem (Badan Advokasi Hukum Nasdem) bersama Pengacara Partai Koalisi perlu melindungi hak-hak dari klien kami.

“Kami tim hukum Mandat berharap agar masyarakat Buru tidak mudah terprovokasi terhadap pemberitaan yang tidak benar yang sengaja dimainkan oleh lawan-lawan politik mandat di Buru, masyarakat Buru sudah cerdas bahwa Mandat menjadi satu solusi konkrit untuk kemajuan Buru 5 tahun ke-Depan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu bakal calon Bupati dan wakil Bupati Buru, inisial MRD diduga memalsukan dokumen administrasi untuk mendaftar ke KPU Buru sebagai syarat maju bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, 27 November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Buru, Al Muhajir Dipiel Miru, pada Jumat, (30/08/24) lalu.

Olehnya itu Muhajir, menegaskan kepada lembaga penyelenggara, dalam hal ini pihak KPU dan Bawaslu agar mengusut dugaan kasus ijasah palsu yang berinisial MDR tersebut.

“Dugaan ijasah palsu, harus diusut tuntas oleh pihak KPU, Bawaslu dan juga Gakkumdu Buru. KPU Buru harus menyelidiki ulang dokumen administrasi bakal calon Bupati MDR itu,” harapnya. (IM-03).

Berita Terkait

DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat
Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret
Dua Proyek, Satu Volume, Beda Anggaran: Dugaan Mafia Jalan Haria Mencuat
Ambon Gelar Ekspose Adipura, Walikota: Fokus Kita Adalah Ambon Bersih
Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara
GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH
Hari Ketiga Rikkes Bintara Polri di Maluku, Polda Pastikan Seleksi Bersih dan Transparan
Heboh! Kadis Perdagangan SBB Titipan Istri Bupati, Ngaku Lebih Baik Tidur di Kantor daripada di Rumah
Berita ini 912 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 April 2026 - 08:19 WIT

DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat

Sunday, 19 April 2026 - 22:35 WIT

Bupati SBB Ir Asri Arman Pimpin Kabupaten, Layaknya Perusahaan Pribadi, DPRD Ikut Terseret

Friday, 17 April 2026 - 23:19 WIT

Dua Proyek, Satu Volume, Beda Anggaran: Dugaan Mafia Jalan Haria Mencuat

Friday, 17 April 2026 - 23:17 WIT

Ambon Gelar Ekspose Adipura, Walikota: Fokus Kita Adalah Ambon Bersih

Thursday, 16 April 2026 - 18:51 WIT

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Berita Terbaru