Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Publisher

Monday, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,-Tim hukum bakal calon M.Daniel Rigan dan dr. Harjo Udanto Abukasim dengan akronim (MANDAT) melaporkan Dugaan Tindak Pidana ITE dan PDP (Perlindungan Data Pribadi) terhadap dua terlapor yakni, Dhilon Garnacho Jr, dan Al Muhajir Dipiel Miru.

Bagaimana tidak, hal ini, sebagai bagian dari respon terhadap tindakan para terlapor yang sengaja dibuat oleh terlapor Dhilon Garnacho Jr, dan Al Muhajir Dipiel Miru untuk memfitnah, menyebarkan luaskan di publik, terhadap ijazah dari klien mereka.

“Kedua terlapor melakukan hal itu dengan cara memposting di media sosial maupun memfitnah di media cetak, yang sebenarnya bukan kewenangan terlapor untuk membagikannya,” cetus kuasa hukum Mandat, H Adam Hadiba, kepada media ini, Senin (02/09/2024).

Lanjutnya, selaku Bahu Nasdem (Badan Advokasi Hukum Nasdem) bersama Pengacara Partai Koalisi perlu melindungi hak-hak dari klien kami.

“Kami tim hukum Mandat berharap agar masyarakat Buru tidak mudah terprovokasi terhadap pemberitaan yang tidak benar yang sengaja dimainkan oleh lawan-lawan politik mandat di Buru, masyarakat Buru sudah cerdas bahwa Mandat menjadi satu solusi konkrit untuk kemajuan Buru 5 tahun ke-Depan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu bakal calon Bupati dan wakil Bupati Buru, inisial MRD diduga memalsukan dokumen administrasi untuk mendaftar ke KPU Buru sebagai syarat maju bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, 27 November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Buru, Al Muhajir Dipiel Miru, pada Jumat, (30/08/24) lalu.

Olehnya itu Muhajir, menegaskan kepada lembaga penyelenggara, dalam hal ini pihak KPU dan Bawaslu agar mengusut dugaan kasus ijasah palsu yang berinisial MDR tersebut.

“Dugaan ijasah palsu, harus diusut tuntas oleh pihak KPU, Bawaslu dan juga Gakkumdu Buru. KPU Buru harus menyelidiki ulang dokumen administrasi bakal calon Bupati MDR itu,” harapnya. (IM-03).

Berita Terkait

Gubernur Maluku Ucapkan Selamat HUT Ke-451 Kota Ambon
Buka Lahan Perkebunan, Taborat Minta Warga Sangliat Krawain Lindungi Hutan
Dosen Poltekkes Maluku Sampaikan Klarifikasi Dan Hak jawab.
Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
 HEBOH Di Poltekkes Maluku! Oknum Dosen Diduga Ancam Warga dan Intimidasi Mahasiswa, Kemenkes Diminta Turun Tangan”
Alasan Kinerja Kepala Dinas Wajib Dipublikasikan, Publik Berhak Tahu Uang Negara Dipakai untuk Apa
Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.
Berita ini 928 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 18:44 WIT

Gubernur Maluku Ucapkan Selamat HUT Ke-451 Kota Ambon

Monday, 7 September 2026 - 11:29 WIT

Buka Lahan Perkebunan, Taborat Minta Warga Sangliat Krawain Lindungi Hutan

Friday, 4 September 2026 - 15:21 WIT

Dosen Poltekkes Maluku Sampaikan Klarifikasi Dan Hak jawab.

Wednesday, 2 September 2026 - 10:33 WIT

Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT

Wednesday, 2 September 2026 - 10:10 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 Sep 2026 - 17:05 WIT