IM-Ambon,- Jagat maya tengah gaduh beberapa waktu yang lalu soal potongan video Widya Pratiwi Murad yang menyebut “OPD saya”, kemudian dijadikan polemik. Berikut pula ada status yang menuliskan soal Burung Cenderawasih sebagai Mahkota yang dikenakan Ketua PKK Maluku itu.
Roni Somar, Ketua FPLR (Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku) menyebut, pernyataan Ina Latu Maluku itu, tentang “OPD saya” tak perlu memperkeruh suasana dengan berbagai respon.
Dia menambahkan, saat ini sekelompok orang di Maluku hanya mempermasalahkan hal-hal kecil yang sebenarnya tidak penting untuk dibahas.
“Kita sekarang menjadi sangat peka pada hal-hal yang akhirnya ribut mencari kambing hitam saja terus-terusan. Padahal banyak persoalan yang belum dikerjakan. bagi saya, orang yang memviralkan penggalan video tersebut terlalu kecil untuk dibesar-besarkan. Biarkan dia menulis sesukanya, orang sudah tahu juga kualitasnya seperti apa,” Tegas Roni, kepada media ini, Minggu (29/09/21).
Menurutnya, tak perlu publik Maluku menghabiskan energi untuk hal yang bukan esensi dalam kritik membangun semacam itu, masih banyak hal lain yang perlu disoroti.
Ia mengaku prihatin segala sesuatu yang diucapkan itu rawan untuk dipolitisasi, sehingga jangan sampai semua ucapan dianggap merendahkan atau menghina.
Seperti diketahui, Widya Pratiwi Murad menyebutkan sebuah pernyataan karena menyebut ‘OPD saya’ saat hadir di tungguwatu, Kabupaten Aru, Senin, 20 September 2021 lalu. Sambutan Ina Latu itu, terekam dalam sebuah video dan kemudian viral di Facebook pada Jumat (24/09).
Saya yakin, maksud beliau itu baik, hanya saja mungkin ada perkataan yang salah ucap, hal itu sebenarnya biasa saja ketimbang dengan kehadirian beliau (Widya Pratiwi Murad) disana bersama jajaran OPD Pemprov Maluku yang justru memberi bantuan kepada Warga Tungguwatu dan Kabupaten Aru.
“Ada bantuan Pemerintah Provinsi Maluku serta Beliau (Widya) bukan hanya kepada Warga Tungguwatu tetapi juga masyarakat Aru, sehingga kehadiran OPD-OPD disana justru harus di tanggapi positif karena banyak bantuan yang diberikan. Ini saya cek langsung beberapa teman saya yang juga orang Aru Asli, “
Selain itu, Kata Rony, Ada juga Komentar beberapa orang di Facebook yang saya baca justru sudah masuk di wilayah adat, soal Polemik Satwa yang dilindungi (Maksudnya Mahkota Cenderawsih, red).Meski tidak disampaikan secara terang-terangan tetapi berbagai komentar jelas mengarah ke Mahkota yang di berikan saat kunjungan itu.
” Harus di ketahui dalam ketentuan UUD 1945 , negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, jadi menurut saya, hanya orang – orang bodoh saja yang tidak mengerti adat ketika berbicara terlalu jauh soal Mahkota Cendrawa sih di Aru.” Tandasnya.
(Petrick Papilaya)





