Infomalukunews.com, KPUD SBB,- Tepat Pukul 01.00 Wit. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat Laksanakan Penutupan Penyerahan syarat Dukungan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorangan.(13/05/2024).
Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor Keputusan Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,
Tahapan persiapan dalam penyerahan dukungan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Seram Bagian Barat, Untuk menyelenggarakan tahapan Penyerahan Syarat dukungan Bakal Calon Perseorangan tersebut, KPU Kab.SBB telah melakukan persiapan – persiapan sebagai berikut :
1. Menetapkan Keputusan KPU Kab.SBB tentang jumlah syarat minimal dan persebaran dukungan pasangan calon Perseorangan tingkat kab.SBB.
2. KPU Kab.SBB telah membentuk tim pendukung fasilitasi, penyerahan dukungan, verifikasi dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam pemilihan tahun 2024.
3. Mengumumkan waktu dan tempat penyerahan syarat dukumgan.
4.menyiapkan kebutuhan tempat dan pengamanan dukungan.
5. KPU SBB membuka Layanan Helpdesk untuk pembukaan akses Silon dan konsultasi pasangan calon perseorangan.
Dimana untuk memenuhi syarat dukungan dan sebaran Bakal calon perseorangan untuk Kab.SBB harus memenuhi Syarat dukungannya sebanyak 14.934 yang tersebar minimal di Enam Kecamatan.
Sesuai jadwal penyerahan dokumen sayarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 532 Tahun 2024 yaitu di tetapkan Mulai tanggal 08 – 12′ Mei 2024.
KPU Kab.SBB tepat Pada Tanggal 13 Mei melakukan Penutupan Penyerahan syarat dukungan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati.
Kepada Media ini, Ketua KPU SBB, Abu Kasilaya, menyampaikan bahwa mekanisme jadwal Penyerahan syarat Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati telah di jalankan sesuai dengan Jadwal yang di tetapkan, namun sampai dengan jadwal yang telah di tetapkan tidak ada pasangan Calon Perseorangan yang melakukan penyerahan syarat dukungan Ke KPU SBB.(IM.KR).