KPUD SBB Mengambil Alih Tugas BAWASLU Dan Matikan Hak Demokrasi.

- Publisher

Saturday, 24 February 2024 - 19:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM_Piru,SBB,- Melalui pernyataan resmi Ketua KPUD SBB Syarif Hehanussa saat Pembukaan Plano perhitungan suara Pemilihan umum Tahun 2024 tingkat Kab. Seram Bagian Barat di Gedung Hatutelu Piru, Menyampaikan bahwa Tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 Di TPS – TPS di Kab.SBB.(24/02/2023).

Ternyata Saat di konfirmasi ke ketua Bawaslu Kab. SBB, dan di terima oleh salah satu staf Bawaslu, Kepada Media ini, di sampaikan bahwa Setelah proses pungut hitung pada tanggal14 Februari 2024, sampai dengan hari ini ada beberapa pelanggaran yang telah dilaporkan secara langsung dan sudah di jalankan sesuai dengan prosedur dan regulasi, Menurut Undang-Undang Undang Nomor. 7 Tahun 2017. Dalam Pasal 372 dan mekanisme tentang PSU pada Pasal 273 dan PKPU 25 tahun 2023 Pasal 80 dan mekanismenya di pasal 81 PKPU, telah terjadi Pelanggaran Pemilihan Umum di Beberapa TPS dan sudah di Kaji oleh Bawaslu.

Menurut Pihak Bawaslu, Sudah ada 5 rekomendasi yang di sampaikan oleh Panwascam ke PPK dan di lanjutkan ke KPU.

“Pelanggaran ini tersebar di 19 TPS di Kab.sbb di antaranya : Kec.huamual Desa Luhu yaitu sebanyak Lima TPS terdiri dari TPS.02,04,06,24 ,33 untuk Desa Loki, Sebanyak Delapan TPS terdiri dari, TPS 24,25,26,27,28,30,31,33 untuk Kec.Inamosol, Desa rumberu ada satu TPS yaitu di TPS 01, Untuk Kec. Huamual Belakang di Desa Tahalupu sebanyak tiga TPS yaitu di TPS. 01,02,05, Untuk Desa Buano Utara, Sebanyak satu TPS yaitu adanya di TPS 11, dan Di Kec.Kairatu, Desa Kamarian sebanyak satu TPS yaitu di TPS 04”.Ujar Staf Bawaslu SBB.

Yang anehnya pada saat Pembukaan Plano tingkat Kabupaten, Hehanussa Menyampaikan bahwa tidak ada PSU di Seluruh TPS di Kab.SBB, hal ini menjadi pertanyaan besar dengan dasar apa Pihak KPUD menyatakan bahwa tidak ada PSU, yang artinya KPUD menolak semua rekomedasi PSU dari Bawaslu Kab. SBB dan dengan sengaja menghilangkan Hak Demokrasi dan mempertiadakan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kab.Seram Bagian Barat.(IM.KR).

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 754 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT