KPU Buru Kejar Anggaran Pilkada, Abaikan Administrasi: KPU RI Harus Pecat

- Publisher

Monday, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru sangat mencoreng nama baik lembaga penyelenggara (KPU). Hal ini terlihat dari administrasi penetapan daftar nama-nama calon bupati dan wakil bupati Buru tahun 2024

KPU Buru terkesan hanya mengejar anggaran Pilkada 27 November mendatang. Sehingga mempengaruhi pekerjaan sebagai lembaga penyelenggara pemilihan. Padahal ketua KPU Buru dan 4 Komisioner lainnya sudah diangkat sumpah/janji pada pengukuhan sebagai anggota Komisioner KPU masa bakti 2024-2029

Ketua KPU Buru dan 4 Komisioner lainnya harus dipecat oleh KPU RI. Ketua KPU Buru dan 4 Komisioner lainnya sangat mencoreng nama baik lembaga terhormat tersebut, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru. Pengumuman nomor: 175/PL.02.3-PU/8104/2024 tentang penetapan calon peserta Pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Buru tahun 2024

Surat pengumuman penetapan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Buru. Berpedoman sesuai ketentuan PKPU pada pasal 120 ayat (3) dan (4) peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota, yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 81 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru tahun 2024

Diantara penetapan nama dan jabatan peserta calon bupati Buru dan wakil bupati Buru, tidak sesuai. Ini adalah pelanggaran administrasi yang harus diselesaikan secara kode etik dari KPU RI. KPU RI harus memecat 5 Komisioner KPU Buru

Sementara, dari media infomalukunews.com, mengkonfirmasi pada ketua KPU Buru dan salah satu anggota KPU Buru via Tlp dan via WA tidak di merespon terkait beredar surat penetapan calon peserta bupati dan wakil bupati Buru, yang keluarkan oleh pihak KPU Buru tadi malam. Sehingga berita ini di terbitkan

“Pelanggaran administrasi 5 Komisioner KPU Kabupaten Buru, Maluku itu harus dipecat oleh KPU RI,” (IM-GB)

Berita Terkait

KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD DPRD KE PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA
Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa
Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional
Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 
Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”
Tambang Sinabar Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 16:54 WIT

KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD DPRD KE PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA

Sunday, 24 May 2026 - 20:26 WIT

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren

Sunday, 24 May 2026 - 19:42 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Sunday, 24 May 2026 - 01:00 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional

Saturday, 23 May 2026 - 13:31 WIT

Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru