INFOMALUKUNEWS COM,–Ambon,– Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Pemuda Adat Kabupaten Buru menggelar aksi Demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Tantui Kota Ambon,
Aksi yang berlangsung Kamis (5/12/2024) sekira pukul 10.30 WIT, itu di Koordinator Lapangan (Korlap), Fendri Tasijawa dan dikawal ketat aparat kepolisian.
Masa aksi menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serantak, Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung pada 27 November kemarin di Kabupaten Buru.
Pelanggaran tersebut terdapat diberbagai lokasi pengawasan dan pengawalan di Kecamatan Waelata dan Kecamatan Lilialy, Desa Debo Wae dan Desa Parbulu. Hal itu sebagai rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang di anggap melangar Kode Etik ketentuan pasal 461 UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
“Kami melakukan aksi di depan Kantor KPU untuk menuntut dan mengevaluasi kinerja KPU Buru dalam penyelenggaraan pemilu berdasarkan asas pemilu,” ujar koordinator aksi,” teriak masa aksi.
Mereka menyebutkan, tindakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dianggap telah melanggar aturan hukum Pilkada.
Salah satunya adalah dugaan aktivitas sejumlah oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Namlea di luar jam kerja tanpa legitimasi dari KPU.
“Oknum PPK Namlea melakukan aktivitas di luar jam kerja tanpa izin dan diduga berniat curang dengan sengaja bermalam di lokasi pleno atau tempat kotak suara berada yang mereka kawal saat itu” ungkapnya.
“Kami meminta dengan tegas KPU Provinsi Maluku untuk mengevaluasi KPU Kabupaten Buru karna pada saat perhitungan suara berlangsung KPU Kabupaten Buru tidak menampilkan hasil QUICK COUNT selama 2 hari,” pintah tambah masa aksi.
Tak berselang lama berdemontarasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Almudazir Sangadji yang menemui masa aksi itu menyampaikan akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
“Kami mengapresia aksi kalian semua hair ini. Tuntutan kalian semua kami terimah dan akan kami berkoordiansi dulu dengan tim baru kita akan menindaklanjutinnya jika ada bukti,” pungkasnya.
Usai berdemonstrasi di KPU, masa aksi langsung bergegas berdemonstrasi di Kantor Bawaslu Maluku, dengan Poin tuntutan yang sama. (IM-GB)







