KPU-Bawaslu Maluku Didemo dan Diminta Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pilkada di Buru

- Publisher

Thursday, 5 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS COM,–Ambon,– Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Pemuda Adat Kabupaten Buru menggelar aksi Demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Tantui Kota Ambon,

Aksi yang berlangsung Kamis (5/12/2024) sekira pukul 10.30 WIT, itu di Koordinator Lapangan (Korlap), Fendri Tasijawa dan dikawal ketat aparat kepolisian.

Masa aksi menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serantak, Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung pada 27 November kemarin di Kabupaten Buru.

Pelanggaran tersebut terdapat diberbagai lokasi pengawasan dan pengawalan di Kecamatan Waelata dan Kecamatan Lilialy, Desa Debo Wae dan Desa Parbulu. Hal itu sebagai rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang di anggap melangar Kode Etik ketentuan pasal 461 UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Kami melakukan aksi di depan Kantor KPU untuk menuntut dan mengevaluasi kinerja KPU Buru dalam penyelenggaraan pemilu berdasarkan asas pemilu,” ujar koordinator aksi,” teriak masa aksi.

Mereka menyebutkan, tindakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dianggap telah melanggar aturan hukum Pilkada.

Salah satunya adalah dugaan aktivitas sejumlah oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Namlea di luar jam kerja tanpa legitimasi dari KPU.

“Oknum PPK Namlea melakukan aktivitas di luar jam kerja tanpa izin dan diduga berniat curang dengan sengaja bermalam di lokasi pleno atau tempat kotak suara berada yang mereka kawal saat itu” ungkapnya.

“Kami meminta dengan tegas KPU Provinsi Maluku untuk mengevaluasi KPU Kabupaten Buru karna pada saat perhitungan suara berlangsung KPU Kabupaten Buru tidak menampilkan hasil QUICK COUNT selama 2 hari,” pintah tambah masa aksi.

Tak berselang lama berdemontarasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Almudazir Sangadji yang menemui masa aksi itu menyampaikan akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

“Kami mengapresia aksi kalian semua hair ini. Tuntutan kalian semua kami terimah dan akan kami berkoordiansi dulu dengan tim baru kita akan menindaklanjutinnya jika ada bukti,” pungkasnya.

Usai berdemonstrasi di KPU, masa aksi langsung bergegas berdemonstrasi di Kantor Bawaslu Maluku, dengan Poin tuntutan yang sama. (IM-GB)

Berita Terkait

Ketua DPRD Tual Konsultasi Bantuan Sosial
Bersih-Bersih Pantai Senggigi, Ketua DPRD Tual: Sinergi Antardaerah Harus Terjaga
Sinergitas Polri dan DP3KBP3A Jadi Fokus PKP Sespimma Polri di Sumedang
Kejari Malteng Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bansos
Pemkot Ambon Ikuti Penilaian HAM Nasional oleh Komnas HAM RI
Ketika Negara Menafsirkan Darurat Tanpa Batas
Milad PKS Maluku Jadi Ajang Kebersamaan dan Pemberdayaan Warga
Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 22:47 WIT

Ketua DPRD Tual Konsultasi Bantuan Sosial

Tuesday, 19 May 2026 - 22:43 WIT

Bersih-Bersih Pantai Senggigi, Ketua DPRD Tual: Sinergi Antardaerah Harus Terjaga

Tuesday, 19 May 2026 - 22:40 WIT

Sinergitas Polri dan DP3KBP3A Jadi Fokus PKP Sespimma Polri di Sumedang

Tuesday, 19 May 2026 - 22:36 WIT

Kejari Malteng Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bansos

Tuesday, 19 May 2026 - 19:20 WIT

Pemkot Ambon Ikuti Penilaian HAM Nasional oleh Komnas HAM RI

Berita Terbaru

Daerah

Ketua DPRD Tual Konsultasi Bantuan Sosial

Tuesday, 19 May 2026 - 22:47 WIT

Daerah

Pemkot Ambon Ikuti Penilaian HAM Nasional oleh Komnas HAM RI

Tuesday, 19 May 2026 - 19:20 WIT