Korupsi Bantuan Perikanan di Pulau Buru, La Ode Abdul Nasir Ditahan Jaksa

- Publisher

Tuesday, 2 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Kejaksaan Negeri Buru kembali menetapkan satu tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja bantuan perikanan (pengadaan Crab Ball King Crab) pada Dana Desa Nanali, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan tahun 2020. Tersangka tersebut adalah La Ode Abdul Nasir.

Kasi Intel Kejari Buru, Tegar Pangestu Putra Sudadi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan melalui Surat Penetapan Nomor: Tap-03/Q.1.14/Fd.2/12/2025.

“Dalam perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp517.600.000,” ujarnya, dalam pers rilis yang diterima media ini, Selesa (02/12/2025).

Abdul Nasir dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Subsidair, ia didakwa melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 undang-undang yang sama.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Lanjutnya, Abdul Nasir telah diperiksa sebagai saksi bersama delapan saksi lainnya yang terdiri dari perangkat desa dan pihak ketiga. Proses penetapan tersangka berlangsung lancar hingga selesai pada pukul 15.00 WIT.

Penetapan tersangka dilakukan di ruang Bidang Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri Buru, Jalan Masjid Al-Buruuj, Namlea, Kabupaten Buru. (IM-06)

Berita Terkait

Hadapi Tiga Hari Raya Berdekatan, Taborat Minta Pemerintah Siaga
Krisis Listrik di Wilayah 3T SBB: Warga Manipa Minta PLN Hadirkan Solusi Nyata.
“Cilaka! Dugaan Pemerintahan Di Kabupaten Seram Bagian Barat Dikendalikan Istri Bupati.
Jelang Pelantikan Pejabat Esalon II, III, Dan IV Di SBB, Muncul Sorotan Dugaan Didominasi Satu Suku dan Intervensi Orang Dekat Bupati
Aktivitas Excavator di Sungai Parbulu Disorot, GMPRI Buru Desak Aparat Hukum Lakukan Penyelidikan
Boy Sangdji: Soksi Maluku Komitmen Terus Membantu Masyarakat
Peduli Pendidikan Pesantren, Soksi Maluku Salurkan Bantuan untuk Santri di Liang
Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penikaman Anggota Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 16 March 2026 - 14:07 WIT

Hadapi Tiga Hari Raya Berdekatan, Taborat Minta Pemerintah Siaga

Monday, 16 March 2026 - 08:31 WIT

Krisis Listrik di Wilayah 3T SBB: Warga Manipa Minta PLN Hadirkan Solusi Nyata.

Monday, 16 March 2026 - 06:54 WIT

“Cilaka! Dugaan Pemerintahan Di Kabupaten Seram Bagian Barat Dikendalikan Istri Bupati.

Sunday, 15 March 2026 - 08:50 WIT

Jelang Pelantikan Pejabat Esalon II, III, Dan IV Di SBB, Muncul Sorotan Dugaan Didominasi Satu Suku dan Intervensi Orang Dekat Bupati

Saturday, 14 March 2026 - 23:52 WIT

Aktivitas Excavator di Sungai Parbulu Disorot, GMPRI Buru Desak Aparat Hukum Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru