Korupsi Bantuan Perikanan di Pulau Buru, La Ode Abdul Nasir Ditahan Jaksa

- Publisher

Tuesday, 2 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Kejaksaan Negeri Buru kembali menetapkan satu tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja bantuan perikanan (pengadaan Crab Ball King Crab) pada Dana Desa Nanali, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan tahun 2020. Tersangka tersebut adalah La Ode Abdul Nasir.

Kasi Intel Kejari Buru, Tegar Pangestu Putra Sudadi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan melalui Surat Penetapan Nomor: Tap-03/Q.1.14/Fd.2/12/2025.

“Dalam perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp517.600.000,” ujarnya, dalam pers rilis yang diterima media ini, Selesa (02/12/2025).

Abdul Nasir dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Subsidair, ia didakwa melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 undang-undang yang sama.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Lanjutnya, Abdul Nasir telah diperiksa sebagai saksi bersama delapan saksi lainnya yang terdiri dari perangkat desa dan pihak ketiga. Proses penetapan tersangka berlangsung lancar hingga selesai pada pukul 15.00 WIT.

Penetapan tersangka dilakukan di ruang Bidang Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri Buru, Jalan Masjid Al-Buruuj, Namlea, Kabupaten Buru. (IM-06)

Berita Terkait

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
DIDUGA TERLIBAT KASUS HUKUM, ALKATIRI TIDAK PENUHI SYARAT PDLT
“BMIT Bongkar Dugaan Skandal, Desak Kemendagri Coret Robby Sapulete dari Bursa Sekot Ambon”
Ketua DPRD Maluku Perdalam Wawasan Geostrategis di Retret Lemhanas
Distribusi BBM di Maluku Jadi Sorotan, Komisi II Siap Kawal
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Saturday, 18 April 2026 - 14:32 WIT

LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU

Saturday, 18 April 2026 - 12:24 WIT

100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis

Saturday, 18 April 2026 - 11:36 WIT

“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”

Saturday, 18 April 2026 - 09:05 WIT

DIDUGA TERLIBAT KASUS HUKUM, ALKATIRI TIDAK PENUHI SYARAT PDLT

Berita Terbaru

Daerah

DIDUGA TERLIBAT KASUS HUKUM, ALKATIRI TIDAK PENUHI SYARAT PDLT

Saturday, 18 Apr 2026 - 09:05 WIT