Kondisi Jalan Rusak Parah, Ini Kata BPJN Maluku.

- Publisher

Thursday, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon-Warga masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terlebih khusus Masyarakat Kecamatan Taniwel dan Kecamatan Seram Barat, kian resah akibat kerusakan pada jalan penghubung menuju tiap-tiap Desa yang ada di dua Kecamatan tersebut.

Pasalnya, jalan tersebut rusak parah. Sudah sekitar 6 tahun tidak diperbaiki sehingga kendaraan yang melewatinya, harus berhati-hati jika tidak ingin ada kecelakaan.

“Sebagai intansi yang ditugaskan mengerjakan, dan memperbaiki jalan harus secepatnya dilakukan,” kata Fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Maluku kepada media ini, Rabu (16/4/2025) kemarin

Dijelaskan, jalan yang berada di kecematan itu merupakan akses penting bagi warga dalam menjalankan aktivitas harian, termasuk transportasi hasil pertanian dan akses ke fasilitas pendidikan. Namun kini, kondisi jalan tersebut belum pada proses perbaikan.

“Perbaikan perlu dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di SBB,” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya juga mempertanyakan pernyatan dari BPJN terkait jalan tersebut.

Sementara itu, Kasatker PJN Wilayah 1 provinsi Maluku, Abdul Hamid Payapo saat dikonfirmasi media ini, menyatakan pihaknya masih usulkan penelitian teknis untuk segment tersebut.

Pasalnya kata dia, anggaran Preservasi sepanjang 106 km, hanya Rp 1miliar untuk pelihara kondisi, Namun, untuk sementara penanganan melalui holding karena keterbatasan efek efesiensi anggaran.

“Jadi sementara masih menunggu kajian teknis dari Balai Geoteknik Terowongan Dan Struktur (BGTS) dan Geologi untuk pastikan kondisinya seperti apa, dan jenis konstruksinya seperti apa,” ungkapnya, Kamis (17/04/2025).

Dikatan dia, sementara ini pihak PPK sudah berada di lokasi tersebut, dan nanti pihak PPK akan menyampaikan terkait hal ini, terkait jalan tersebut masih aman untuk lalui atau tidak.

“Olehnya itu kami tetap minta agar melakukan kajian teknis, untuk penanganan kedepannya seperti apa,” jelas Kasatker BPJN Maluku itu.

Sementara itu, di singgun terkait patahan pada jalan tersebut, pihaknya menyebut bahwa info yang di dapat dari PPK jalan tersebut sudah terjadi patahan pada tahun 2017 dan 2018.

“Ya betul, perna di survei dari pihak PPK terkait pada patahan jalan itu, sekitar tahun 2017 dan 2018, dan benar ada terindekasi patahan dalam, bahkan, walaupun ada pergerakan akan dapat berpengaru ke kontruksi jalan, oleh karena itu, perlu ada kajian detail,” ungkapnya.

Dijelaskanya, pihaknya perlu melakukan kajian detail lagi, karena baru kemarin telah melakukan investigasi lapangan.

“Sehingga pada jaman saya ini, akan kita lakukan kajian lebih dalam untuk stegmen itu, agar menjas betul atau tidak patahan tersebut, karena bicara terkait patahan ini harus bae date, makanya saya katakan ini masih indekasi dugaan karena saya belum liat datanya, karena jangan sampai kita sampaikan stagmen yang keliru atau salah,” pungkasnya. (IM-03).

Berita Terkait

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru
Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025
Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.
Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional
Kejari Ambon Hanya Berani Usut Perkara PT Dok Waiame dan MTs Negeri Ambon, Tapi Tak Berani Periksa Direktur Poltek Ambon
Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial
Paripurna Penutupan Masa Sidang I Dan Pembuka Masa Sidang II DPRD Kota Tual 2025.
Jaksa Tuntut Terdakwa Pemiliki Narkoba 6 Tahun Bui.
Berita ini 1,010 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:05 WIT

Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.

Friday, 16 May 2025 - 15:50 WIT

Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional

Friday, 16 May 2025 - 11:11 WIT

Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial

Berita Terbaru

Daerah

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Daerah

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Promosi

Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme

Friday, 16 May 2025 - 14:41 WIT