IM–Ambon–Menyangkut Air bersi di Dusun Mahia Negeri Urimesing Kecamatan Nusaniwe dan Negeri Halong Kecamatan Baguala Kota Ambon, Telah di bahas oleh Komisi III DPRD Provinsi Maluku, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Selasa 31/5/22.
Hatta Hehanusa mengatakan bahwa,
“Hari ini Komisi III sudah mendapatkan satu kepastian dari pihak Balai sungai, bahwa memang pekerjaan itu bermasalah pada sumber air pengeboran.”Kata Hehanusa.
Pengeboran air di Dusun Mahia tersebut sudah dilakukan sampai pada beberapa kali dan beberapa titik namun ternyata sumber air tersebut kadang berpindah tempat atau tidak dapat.
Hehanusa Menambahkan “Kalau memang ada sumber air pada titik tersebut maka itu tetap di ambil, namun air tersebut tidak mungkin akan bertahan pada jangka waktu yang lama, mungkin antara beberapa bulan kedepan sumber air itu akan bisa habis maka dia tidak bisa mengambil resiko itu.”Lanjutnya.
Untuk itu pihak pengeboran terus melakukan pemindahan lokasi pengeboran air, dan untuk Negeri Halong sudah berada pada kedalaman 130 meter sama juga dengan Dusun Mahia.
“Mahia juga sudah dapat air, akan tetapi airnya sampai hari ini Masi air keru makanya di siapkanlah ototermen untuk melakukan penyaringan supaya airnya bersi dan itu lagi sebentar di upayakan,”Papar Politisi Asal SBB itu.
Menyangkut Kontrak kerja memang semuanya tau bersama bahwa kontrak kerja ini pada tahun 2020 hingga Juni 2022.
“Untuk itu Kami Komis III DPRD Provinsi Maluku memastikan Kepada pihak Balai Sungai agar pekerjaan tersebut di selesaikan kapan.”Tandas Hehanusa.
Berdasarkan kesepakatan Kerja pihak balai sungai mengatakan bahwa,
“Pada bulan Juni pekerjaan sudah diselesai dengan pemasangan air yaitu terhadap mesin pompa karena akan berada pada kedalaman 120 Meter yang tadinya diatas kedalam Sebelum 100 Meter itu sudah di siapkan”Ujar Pihak Balai Sungai
Pihak Balai Sungai Menambahkan
“Namun kalau sudah berada pada kedalaman 100 Meter lebih maka mesinnya itu akan di rubah.”Tandas Pihak Balai Sungai.
Hal yang paling utama menyangkut tentang kesimpulan rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku Bersama Pihak Balai Sungai Pada Selasa 31/5/22 di nyatakan selesai pada Juni 2022.(IM03)






