KNPI Maluku, Minta DPRD Buru Panggil Kadis Pendidikan Buru Soal Ijasah MDR

- Publisher

Tuesday, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI (KNPI) Maluku, Salahudin Hamid Fakaubun, meminta pada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota DPRD Buru, untuk segera memanggil kepala dinas Pendidikan Buru, kepala bidang SD, SMP serta kepala sekolah SD Negeri 2 Lilialy dan SMP Negeri 2 Buru, untuk dimintai keterangan terkait ijasah MDR.

Desakan ini disampaikan oleh Salahudin Hamid Fakaubun, karena diduga kuat salah satu bakal calon bupati Buru berinisial MDR itu telah memiliki ijasah palsu. “Ungkap SHF, Selasa, 10/9/24

Menurut Hamid, terkait dengan persoalan dugaan mall administrasi yang diduga dilakukan oleh salah satu bakal calon bupati Buru, yang berinisial MDR. Maka berdasarkan hasil kajian, investigasi di lapangan serta data yang kami miliki. Kami mendesak pimpinan DPRD Buru dan anggota DPRD, untuk segera memanggil kepala dinas Pendidikan, kepala bidang serta kepala sekolah, yang turut serta mengeluarkan surat dan memberikan keterangan dalam surat penerbitan dua surat tersebut.

Dikatakan Hamid, pasalnya dua surat yang keluarkan oleh kepala dinas Pendidikan Kab. Buru, yakni surat keterangan kelulusan dan surat keterangan pengganti ijasah atas nama Mohammad Daniel Rigan, sangat berbeda. “Ujar SHF, (10/9), dini hari.

Ia mengatakan, sangat bertentangan dengan Permendikbud nomor 29 tahun 2014 tentang pengesahan foto kopi ijasah/surat tanda tamat belajar, surat keterangan pengganti ijasah/surat tanda tamat belajar dan penerbitan keterangan pengganti ijazah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Lanjut Hamid, kemudian dalam penerbitan dua surat tersebut terdapat perbedaan tahun penerbitan dan tahun pembuatan surat serta syarat-syarat penerbitan surat yang sangat bertentangan dengan Permendikbud.

“Untuk itu kita meminta bapak/ibu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar memanggil pihak-pihak tekait untuk diminta keterangan, sekaligus pertanggun jawaban terhadap surat yang telah dikeluarkan,”

Apabila pimpinan DPRD dan anggota DPRD mengabaikan hal ini. Maka kami menilai DPRD Buru, turut ikut serta membiarkan proses Mall Administrasi yang berlangsung di Kabupaten Buru, dan sekaligus mengabaikan Aspirasi yang disuarakan oleh Masyarakat Kabupaten Buru. “Tandas SHF OKK KNPI Maluku. (IM-GB)

Berita Terkait

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:10 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:08 WIT

Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:10 WIT