KNPI Maluku, Minta DPRD Buru Panggil Kadis Pendidikan Buru Soal Ijasah MDR

- Publisher

Tuesday, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI (KNPI) Maluku, Salahudin Hamid Fakaubun, meminta pada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota DPRD Buru, untuk segera memanggil kepala dinas Pendidikan Buru, kepala bidang SD, SMP serta kepala sekolah SD Negeri 2 Lilialy dan SMP Negeri 2 Buru, untuk dimintai keterangan terkait ijasah MDR.

Desakan ini disampaikan oleh Salahudin Hamid Fakaubun, karena diduga kuat salah satu bakal calon bupati Buru berinisial MDR itu telah memiliki ijasah palsu. “Ungkap SHF, Selasa, 10/9/24

Menurut Hamid, terkait dengan persoalan dugaan mall administrasi yang diduga dilakukan oleh salah satu bakal calon bupati Buru, yang berinisial MDR. Maka berdasarkan hasil kajian, investigasi di lapangan serta data yang kami miliki. Kami mendesak pimpinan DPRD Buru dan anggota DPRD, untuk segera memanggil kepala dinas Pendidikan, kepala bidang serta kepala sekolah, yang turut serta mengeluarkan surat dan memberikan keterangan dalam surat penerbitan dua surat tersebut.

Dikatakan Hamid, pasalnya dua surat yang keluarkan oleh kepala dinas Pendidikan Kab. Buru, yakni surat keterangan kelulusan dan surat keterangan pengganti ijasah atas nama Mohammad Daniel Rigan, sangat berbeda. “Ujar SHF, (10/9), dini hari.

Ia mengatakan, sangat bertentangan dengan Permendikbud nomor 29 tahun 2014 tentang pengesahan foto kopi ijasah/surat tanda tamat belajar, surat keterangan pengganti ijasah/surat tanda tamat belajar dan penerbitan keterangan pengganti ijazah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Lanjut Hamid, kemudian dalam penerbitan dua surat tersebut terdapat perbedaan tahun penerbitan dan tahun pembuatan surat serta syarat-syarat penerbitan surat yang sangat bertentangan dengan Permendikbud.

“Untuk itu kita meminta bapak/ibu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar memanggil pihak-pihak tekait untuk diminta keterangan, sekaligus pertanggun jawaban terhadap surat yang telah dikeluarkan,”

Apabila pimpinan DPRD dan anggota DPRD mengabaikan hal ini. Maka kami menilai DPRD Buru, turut ikut serta membiarkan proses Mall Administrasi yang berlangsung di Kabupaten Buru, dan sekaligus mengabaikan Aspirasi yang disuarakan oleh Masyarakat Kabupaten Buru. “Tandas SHF OKK KNPI Maluku. (IM-GB)

Berita Terkait

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku
RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen
Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.
Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.
Hambra Samal Bantu Pembangunan Masjid Al Istiqomah Luhutuban, Persiapan Pengecoran Lantai
Pangdam XV/Pattimura Pimpin Pergantian Pejabat Kodam, Tekankan Semangat dan Tanggung Jawab
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 11:16 WIT

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku

Tuesday, 25 August 2026 - 09:54 WIT

RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen

Monday, 24 August 2026 - 10:48 WIT

Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Monday, 24 August 2026 - 09:48 WIT

Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Monday, 24 August 2026 - 06:26 WIT

Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.

Berita Terbaru