Ketua Lembaga Nanaku Maluku Menilai Stagmen Kadishut Maluku Tidak Benar.

- Publisher

Friday, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon-Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, angkat bicara terkait stegmen yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku beberapa hari kemarin, terkait program reboisasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Menurutnya, stagmen yang disampaikan oleh Kadis Kehutanan Maluku itu, hanyalah Pemeliharaan adalah sebuah pembohong publik.

Pasalnya, sesuai data lembaga Nanaku Maluku, bahwa program dinas kehutanan provinsi Maluku di kabupaten SBB itu ada 4 satu di antaranya hanyalah Pemeliharaan.

Sementara, satu program lainnya adalah pengadaan anakan pala sebesar 2.200 anakan pala, yang di bagi ke tiap-tiap kelompok, bahkan tidak di jelaskan berapa jumlah kelompok yang akan mendapatkan bantuan anakan pala tersebut.

“Ini adalah proyek dengan presentase 95% fiktif karena jumlah kelompok penerima tidak ada. Artinya bisa di kasih buat 1 kelompok pun juga bisa, tergantung siapa yang punya anakan palang untuk di dokumentasikan sebagai laporan,” jelasnya.

Selain itu lanjut dia, dua program lainnya adalah penanaman, yakni pembagunan hutan rakyat di luar kawasan hutan Negara, luas lahan sebesar 25 hektar dan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.629.651.784, pada tahun 2024.

“Ada juga pengembangan Teknologi rehabilitas hutan dan lahan kebun bibit KPH, di 9 UPTD KPH dengan jumlah anakan 27.487 Anakan/pohon dengan anggaran Rp. 1.202.168.720,” paparnya.

Sementara yang di temukan di lapangan, jauh berbeda dengan data dan anggaran yang di kurcurkan ini. Olehnya itu, pihaknya menilai ini adalah kejahatan kehutanan yang selama ini di mainkan oleh pihak dinas kehutanan provinsi Maluku bersama rekanannya.

“Kami secara resmi, hari Senin pekan ini kami melakukan aksi sekaligus membuka laporan secara resmi di Diskrimsus Polda Maluku di sertai bukti-bukti yang suda kami kantongi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadilah, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, tidak memberikan komentar apa-apa, hanya sekedar red, hingga berita ini di publikasi. (IM-06).

Berita Terkait

Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Wali Kota Ambon Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Ecolife di Pattimura Park
7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 
Polres Kepulauan Aru Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Sinergi Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pangdam XV/Pattimura Terjun Langsung Bantu Korban Erupsi Gunung Dukono
Lebih Praktis dan Aman: BRI Ambon Sosialisasikan BRIVA dan Beragam Layanan di GPM Kairatu
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 20:09 WIT

Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan

Monday, 11 May 2026 - 19:13 WIT

Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku

Monday, 11 May 2026 - 19:09 WIT

Wali Kota Ambon Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Ecolife di Pattimura Park

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:11 WIT

Polres Kepulauan Aru Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Berita Terbaru

Daerah

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT