INFOMALUKUNEWS.COM; Ambon,–Ketua DPC PBB Kota Ambon Kadir Marasabessy memberikan apresiasi kepada Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Senin 23/12/24.
Apresiasi itu diberikan atas langkah tegas dan cepat Kapolresta dalam menyikapi kesalahan yang di lakukan oleh oknum anggota Polisi di saat menjalankan tugas di lapangan.
“Ini menandakan bahwa pak Kpolresta bukan saja berpikir tentang nama baik institusi, tapi beliau juga berpikir tentang masyarakat sesuai dengan motto bahwa polri adalah pengayong dan pelindung msyrakat.
Oleh karna itu saya selaku ketua dpc PBB kota Ambon memberikan afresiasi kepada pak kapolresta atas langkah tegas beliua.
“Semoga hal seperti ini menjadi pelajaran buat kita semua bahwa setiap kesalahan yang kita lakukan ada sangsi nya untuk siapa saja sesuai dengan UUD yang berlaku,” ucapnya.
Ia pun menghimbau agar seluruh masyarakat untuk menjaga kamtibnas di wilayah kota ambon dan menghormati Proses hukum yang telah berjalan.
Diketahui, sebelumnya, kasus ini diproses berdasarkan laporan Rizal T Serang, warga Kompleks Stain RT.002/RW.017, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang mendatangi kantor SPKT Polda Maluku, Jumat (20/12/2024) pukul 22.30 WIT.
Dalam laporan itu, dijelaskan terkait dugaan tindak Pidana Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Aipda JT. Kejadiannya itu berawal pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT bertempat di Depan Alfamidi, Jln. Sam Ratulangi, dimana Korban sedang mengendarai mobilnya menuju ke pelabuhan Yosudarso Ambon.
Saat itu kondisi jalan macet dan saat itu juga anggota KPYS sedang melakukan rekayasa lalu lintas karna kemacetan (satu) buah mobil warna silver akan menuju ke arah pelabuhan lalu diarahkan oleh bripka EW untuk berputar lagi di Jl.A.M Sangadji karena terjadi penumpukan kendaraan menuju pintu karcis mobil di pelabuhan.
” Jangan Nepotisme pak, kenapa mobil lain boleh Beta mobil tidak boleh, kemudian pak Bripka EW menyampaikan satu mobil berhasil lewat karena saya sedang minum dan sekarang saya sudah disini lagi untuk itu saya arahkan bapak ke Am Sangadji,” jelas Luhukyai mengutip percakapan korban dan anggota Polisi.
Setelah itu, korban kemudian mendorong bripka EW menggunakan mobil dan bripka Ew memukul kap mobil sebanyak 1 Kali, setelah itu korban kembali mendorong bripka Ew Menggunakan mobil dan bripka EW kembali memukul mobil sebanyak 1 kali. Bripka EW kemhdian menarik korban keluar dari mobil. Mobil langsung diamankan dipolsek KPYS.
” Dengan kondisi Bripka Ew sudah dikursi mobil dari seberang jalan, muncul oknum anggota Aipda JT secara spontan menarik korban sampai mengakibatkan korban terjatuh, namun sempat memegang baju dan tangan korban kemudian datang Bripda SD untuk memborgol tangan korban dan dibawa menuju ke Polsek KPYS,” jelasnya lagi (IM-03).







