Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat- 15-5-2026. Ketua Bidang Politik DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Wa Rosdianti, meminta pihak kejaksaan untuk bersikap transparan dalam penanganan kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2021.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul pemeriksaan terhadap Junaidi yang saat ini menjabat sebagai bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, namun pada tahun 2021 diketahui masih menjabat sebagai bendahara DPRD SBB. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau SPPD fiktif di lingkungan DPRD SBB tahun anggaran 2021.
Menurut Wa Rosdianti, proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan profesional agar masyarakat mengetahui perkembangan kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum tersebut.
“Kami meminta kejaksaan transparan dalam mengusut kasus dugaan SPPD fiktif DPRD tahun anggaran 2021. Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar Wa Rosdianti kepada media.
Ia menegaskan bahwa DPC GMNI SBB mendukung langkah kejaksaan dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam kasus tersebut. Namun demikian, ia berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih.
“Penegakan hukum harus adil dan menyeluruh. Jika ada dugaan kerugian negara, maka semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Wa Rosdianti juga menilai bahwa keterbukaan informasi dalam penanganan kasus korupsi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pemerintahan daerah.
Ia berharap kasus dugaan SPPD fiktif DPRD SBB tahun anggaran 2021 dapat diusut hingga tuntas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Seram Bagian Barat.(IM-03)







