Ketua Bidang Politik DPC GMNI SBB Minta Jaksa Transparan Terkait Pemeriksaan Junaidi dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD 2021

- Publisher

Thursday, 14 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat- 15-5-2026. Ketua Bidang Politik DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Wa Rosdianti, meminta pihak kejaksaan untuk bersikap transparan dalam penanganan kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2021.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul pemeriksaan terhadap Junaidi yang saat ini menjabat sebagai bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, namun pada tahun 2021 diketahui masih menjabat sebagai bendahara DPRD SBB. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau SPPD fiktif di lingkungan DPRD SBB tahun anggaran 2021.

Menurut Wa Rosdianti, proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan profesional agar masyarakat mengetahui perkembangan kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum tersebut.

“Kami meminta kejaksaan transparan dalam mengusut kasus dugaan SPPD fiktif DPRD tahun anggaran 2021. Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar Wa Rosdianti kepada media.

Ia menegaskan bahwa DPC GMNI SBB mendukung langkah kejaksaan dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam kasus tersebut. Namun demikian, ia berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih.

“Penegakan hukum harus adil dan menyeluruh. Jika ada dugaan kerugian negara, maka semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Wa Rosdianti juga menilai bahwa keterbukaan informasi dalam penanganan kasus korupsi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pemerintahan daerah.

Ia berharap kasus dugaan SPPD fiktif DPRD SBB tahun anggaran 2021 dapat diusut hingga tuntas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Seram Bagian Barat.(IM-03)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Laporan E.A : Senin, Brigpol A.M Akan Diperiksa Bidpropam Polda Maluku
Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Enam Mitra, Bahas Kelanjutan Persoalan di Banda
Pemkab Bursel Canangkan Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 3.061 Hektare Lahan Plasma
MUTTAQIEN HELUTH: HAMPIR TIGA BULAN KASUS KEMATIAN FIKRAM HELUTH BELUM TERUNGKAP, IMM MALUKU DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 20:36 WIT

Tindak Lanjuti Laporan E.A : Senin, Brigpol A.M Akan Diperiksa Bidpropam Polda Maluku

Sunday, 11 October 2026 - 20:16 WIT

Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Enam Mitra, Bahas Kelanjutan Persoalan di Banda

Sunday, 11 October 2026 - 19:45 WIT

Pemkab Bursel Canangkan Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 3.061 Hektare Lahan Plasma

Sunday, 11 October 2026 - 14:37 WIT

MUTTAQIEN HELUTH: HAMPIR TIGA BULAN KASUS KEMATIAN FIKRAM HELUTH BELUM TERUNGKAP, IMM MALUKU DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT