Pembangunan USB SMAN 29 SBB Disorot, Penyidik Temukan Sejumlah Kejanggalan

- Publisher

Wednesday, 13 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Kejaksaan Tinggi Maluku terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 29 Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2025.

Dalam pengusutan perkara tersebut, Kepala SMAN 29 SBB berinisial E diperiksa penyidik pada Selasa (12/05/2026) sore hingga malam hari, dimulai pukul 16.00 WIT hingga 20.30 WIT.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengungkapkan proyek pembangunan USB itu bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia dengan nilai anggaran mencapai Rp6,7 miliar.

Menurutnya, berdasarkan petunjuk teknis, pekerjaan pembangunan dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah melalui panitia pembangunan yang dibentuk kepala sekolah dan diawasi konsultan pengawas.

“Dana kegiatan ditransfer langsung dari Kas Negara ke rekening sekolah,” kata Ardy. Saat dikonfirmasi media ini, Rabu (13/05/2026).

Namun, dalam praktiknya penyidik menduga pengelolaan dana dilakukan langsung oleh kepala sekolah dan digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi hingga aktivitas judi online,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan fisik serta laporan ahli Inspektorat Jenderal kementerian terkait, lanjutnya, progres pekerjaan pembangunan diketahui baru mencapai 58,52 persen.

Selain itu, kata juru bicara Kejati Maluku itu, penyidik menemukan adanya pekerjaan tambahan berupa penambahan volume pondasi batu kali dan timbunan tanah.

“Kondisi tersebut diduga terjadi akibat konsultan perencana tidak memperhitungkan kondisi lahan miring karena tidak didukung peta kontur dalam penyusunan RAB maupun gambar perencanaan,” pungkasnya.

Kasus ini masih terus didalami penyidik Kejati Maluku, guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.(IM-06).

Berita Terkait

Bodewin Wattimena: Olahraga Pelajar Bentuk Generasi Sehat dan Berprestasi
Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan
Bupati Aru “Jemput Bola” ke Jakarta! Bersama Gubernur Maluku, Bahas Abrasi hingga Krisis Air Bersih di Kepulauan
Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo
Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 20:20 WIT

Pembangunan USB SMAN 29 SBB Disorot, Penyidik Temukan Sejumlah Kejanggalan

Wednesday, 13 May 2026 - 20:16 WIT

Bodewin Wattimena: Olahraga Pelajar Bentuk Generasi Sehat dan Berprestasi

Wednesday, 13 May 2026 - 14:09 WIT

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Tuesday, 12 May 2026 - 22:35 WIT

Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan

Berita Terbaru

Promosi

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Daerah

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT