Infomalukunews.com, SBB — Dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2021 mulai menemui titik terang.
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) kini mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui pengelolaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Kasus yang ditaksir merugikan keuangan daerah hingga Rp2 miliar itu saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Sedikitnya dua orang bendahara dari periode berbeda telah dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Kejari SBB.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari SBB, Aninditia Widyanti, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan korupsi perjalanan dinas tersebut.

“Sejauh ini baru dua orang yang diperiksa, dan masih akan terus kami lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Aninditia melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, kedua saksi diperiksa cukup intensif selama kurang lebih tujuh jam.
“Keduanya diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIT,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan bendahara DPRD SBB berinisial J. Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik, J disebut mengakui adanya sejumlah perjalanan dinas fiktif yang disisipkan dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas DPRD SBB tahun 2021.
Nilai dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. Pengakuan itu disampaikan saat pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari SBB di Piru.
J diketahui menjabat sebagai bendahara DPRD SBB sejak Januari hingga September 2021, pada masa pemerintahan Bupati SBB alm M. Yasin Payapo. Saat ini, J diketahui bertugas sebagai bendahara pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Selain memeriksa J, penyidik Kejari SBB juga telah memeriksa bendahara aktif DPRD SBB berinisial RT guna mendalami aliran dan penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Pemeriksaan terhadap dua bendahara dari periode berbeda itu dinilai menjadi langkah awal Kejari SBB untuk membongkar secara menyeluruh dugaan praktik korupsi perjalanan dinas yang diduga telah berlangsung secara sistematis di lingkungan Sekretariat DPRD SBB.
Kejari SBB menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam kasus tersebut.
Publik kini menanti keberanian Kejari SBB untuk menelusuri siapa saja pihak yang diduga menikmati aliran dana perjalanan dinas fiktif tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor utama di balik dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah miliaran rupiah itu.(IM-03)







