Kerusakan Bangsa dan Negara Indonesia Harus Bisa Diperbaiki Oleh Presiden Terpilih Pada Pemilu 2024

- Publisher

Saturday, 14 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Pecenongan;–Membangun dinasty itu boleh saja asalkan tidak di ranah pulik seperti dalam kepengurusan negeri ini yang merupakan milik umum. Jadi sungguh culas menjadikan republik ini sebagai bancaan yang bisa dimulai oleh satu keluarga, sehingga makna republik pun kehikangan makna sebagai milik bersama, bukan milik keluarga.

Jadi hasrat hendak membangun dinasty untuk menguasai negeri ini sungguh jahat dan sangat berbahaya bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara yang akan dimonopoli oleh satu keluarga . Sehingga cita suja seleranya pun bisa diwarnai oleh gaya hidup nenek moyangnya sendiri.

Lain cerita bila Republik Indonesia kita sepakat diubah nenjadi sisem monarki, hingga secara formal nenek moyang, anak cucu hingga menantu bisa menguasai negeri ini. Jadi, keputusan hakim Mahkamah Konstitusi akan sangat tidak bermalu jika meloloskan gugatan penurunan batas usia calon wakil Presiden yang boleh mengikuti Pemilu tahun 2024. Sebab bisa dipastikan awal dari kecurangan telah diberi jalan untuk melakukan pembenaran atas segala upaya untuk dapat memenangkan Pilpres yang sudah terang benderang direkayasa.

Penurunan batas usia pun boleh diteruskan sekalian tiada batas. Biar anak cucu yang belum sunat juga bisa dicalonkan. Sebab di negeri yang sudah di kavling secara politik sekedar untuk menggenapkan pengkavlingan dalam bidang ekonomi yang sudah tuntas dilakukan dengan sempurna hingga tiada lagi tersisa.

Semua kesalahan itu memang akan ditimpakan pada generasi yang tampil belakangan. Sehingga mereka jadi dianggap pantas untuk menerima ampasnya belaka. Karena itu, periode pemerintah berikut — tahun 2024 dan seterusnya — tinggal mengumpulkan remah-remah yang tak boleh tersisa. Maka itu, kerja berat dalam dua periode kabinet mendatang merupakan kerja ekstra berat, bukan saja karena beban utang, tapi kerusakan menyeluruh — di semua bidang — sungguh amat sangat parah.

Mulai dari sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional yang tambal sulam, hingga tata kelola aset bangsa dan negara tidak lagi jelas didapat pemilikannya. Belum lagi aneksasi warga negara asing yang bebas melenggang masuk hingga ke pelosok kampung. Meski pelan, tapi pasti semua terus berpindah tangan, termasuk hal kemerdekaan dan kedaulatan rakyat sebagai pusaka terakhir itu tidak lagi menjadi milik pribumi.

Inilah ancaman dan bahaya yang bakal terjadi, jika pembenahan tidak segera dilakukan hari ini. Sebab hari esok semakin tidak pasti sekedar untuk hidup di kampung halaman sendiri. Lantaran semua — atas nama industrialisasi — telah menghaturkan hak warga masyarakat asli untuk sekedar hidup di negerinya sendiri. Puncak klimaknya, segera dapat diperkirakan pada momentum Pemilu 2024 jika tetap dibiarkan berlangsung curang. Apalagi janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih tak juga hendak memberi jaminan melakukan Dekrit kembali kepada UUD 1945.(YE)

 

Pecenongan, 13 Oktober 2023

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru