Kerugian Negara Capai 1 Miliar Lebih, FG Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Mesiang.

- Publisher

Friday, 21 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Dobo, Info Maluku: Pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIT bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : tanggal 20 Juli 2023 telah menetapkan Tersangka berinisial FG dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan Penyalahgunaan / Penyimpangan Pembangunan Puskesmas Mesiang, Desa Mesiang, Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018,” ucap Kasi Intel Romi Prasetio Niti Samito, SH yang didampingi Kasi Pidsus Fauzan. Arif Nasotion, SH dan Nikolas Simanjuntak selaku Jaksa Fungsional Pidsus dalam pres release, Kamis (20/7) di kantor Kejari Aru.

Dijelaskan bahwa dalam perkara ini, Tersangka FG merupakan Penyedia selaku Kuasa Direktur PT. Hanum Bangun Nusantara berdasarkan Akta Surat Kuasa Direktur PT. Hanum Bangun Nusantara Nomor 34 tanggal 28 Maret 2018 yang dibuat oleh Notaris Rinaldi Iksan Basong, S.H.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan ekspose gelar perkara pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menemukan bahwa dengan ditemukannya 2 (dua) alat bukti yang cukup, telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tersangka FG yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara senilai Rp 1.137.118.694,08 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut,” ungkap Romi.

Menurutnya, fakta hukum yang ditemukan Puskesmas Mesiang tidak dikerjakan sesuai kuantitas dan kualitas yang ditentukan dalam kontrak yang mana saat ini dalam keadaan rusak parah dan tidak bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan hasil penyidikan dan ekspose gelar perkara pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menemukan bahwa dengan ditemukannya 2 (dua) alat bukti yang cukup, telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tersangka FG yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara senilai Rp 1.137.118.694,08 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut,” ungkap Romi.

Menurutnya, fakta hukum yang ditemukan Puskesmas Mesiang tidak dikerjakan sesuai kuantitas dan kualitas yang ditentukan dalam kontrak yang mana saat ini dalam keadaan rusak parah dan tidak bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

“Bahwa KPA dan PPK akan dikembangkan, namun saat ini KPA dan PPK sedang menjalani pemidanaan perkara Tipikor (perkara lainnya),” terang Kasi Intel.
(Dtim)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru