Dobo Info Malukunews.com. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam hal ini Dinas Perhubungan di minta untuk mencari solusi persoalan kenaikan harga transportasi roda dua atau Ojek. pasalnya secara sepihak telah menaikan tarif ojek dengan tidak rasional. adapun tidak masuk akal adalah jarak tempuh kota dobo sangat dekat namun yang di naikan traifnya dari tarif awal Rp 5000 menjadi Rp10.000 (kenaikan mencapai 5 kali lipat). sementara jarak wangel dobo yang tarif semula Rp10.000 menjadi Rp 20.000 dengan jarak tempuh tidak sampai 10 menit. untuk desa Durjela awalnya Rp 15.000 menjadi Rp. 25.000 dan Belakang Wamar mencapai Rp 50.000. dengan adanya kenaikan tarif ojek yang tidak masuk akal sehingga mendapatkan protes dari warga pengguna ojek. Salah satu warga pengguna Ojek (roda dua) kepada Info Maluku mengatakan, jika Pemda dan DPRD tidak segera menertibkan kenaikan tarif secara sepihak ini maka akan mengakibatkan dampak yang buruk bagi kondisi ekonomi masyarakat dan juga akan ada kenaikan harga barang dipasar juga secara sepihak. seharusnya kata warga yang tidak mau namanya disebutkan ini mengatakan, Setelah dengar adanya kenaikan tarif ini Pemda Aru langsung turun tangan dan mengatasi persoalan ini di lapangan. karenak kenaikan tarif transportasi adalah kewenangan Pemerintah lewat berbagai pertimbangan dan kalkulasi yang matang. dan selanjutnya dibuat dalam regulasi. Bukan sebailiknya masyarakat dalam hal ini ojek menaikan tarif maunya mereka se enaknnya. jika ini benar benar terjadi. maka sudah tentu akan juga mengganggu kamtibmas dan ekonomi masyarakat. bukan itu saja berkeliarannya Ojek liar juga berdampak bagi pendapatan ojek yang terdaftar. bukan karena BBM yang naik semata.
(DW)






