IMM-JAKARTA; – Masa periodesasi Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Timotius Akerina, akan habis di tanggal 22 Mei 2022. Kemendagri berisinyal staf Ahli Gubernur Maluku, Umar Al Habsi jabat pj. Bupai SBB
Menurut sumber yang di dapatkan infomalukunews.com dari salahsatu media, bahwa sumber dari kemendagri menyebut nama Umar Al Habsi sebagai pejabat Bupati SBB.
“Dia enggan menyebutkan seluruh nama penjabat kepala daerah di Maluku yang sudah diputuskan presiden. Dia hanya bilang nama Umar Al Habsi sebagai penjabat bupati Seram Bagian Barat. Sementara untuk penjabat wali kota Ambon ada beberapa nama, masih belum final. Yang pasti putra daerah,” kata sumber dari kemendagri tersebut, pada kamis 12 mey 2022.
Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan yang dihubungi belum dapat menjawab mengenai informasi tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa jika nama-nama penjabat yang diusulkan gubernur tidak memenuhi persyaratan, pada akhirnya tidak sesuai dan menjadi pertimbangan Mendagri.
“Keputusannya, administrasi untuk penjabat gubernur akan diterbitkan keputusan presiden (Keppres). Sedangkan bupati dan wali kota melalui keputusan Mendagri,” jelasnya.
Dia melanjutkan sesuai peraturan pemerintah ditambahkan lagi, yang bersangkutan minimal golongan 4B, memahami pemerintahan, punya kinerja yang baik selama 3 tahun terakhir.(IM03)





