Kejati Tetapkan Sekda SBT Jafar Kwairumaratu, Sebagai DPO

- Publisher

Wednesday, 20 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon-Nama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Jafar Kwairumaratu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pasalnya, pria asal kelimury itu telah tiga kali mangkrik dari panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku untuk diperiksa sebagai Tersangka dalam perkara dugaan korupsi Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Tahun Anggaran 2021.

Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit. P. Latuconsina mengatakan tersangka Jafar Kwairumaratu yang kapasitasnya sebagai Sekda SBT itu tidak juga memenuhi panggilan Penyidik Kejati Maluku.

“Panggilan ketiga dilayangkan kepada Tersangka Jafar Kwairumaratu untuk diperiksa pada hari Selasa tgl 19 Maret 2024, tapi Tersangka tidak hadir memberikan keterangan sesuai surat panggilan tersebut tanpa pemberitahuan dan tanpa alasan yang jelas,”

Dikatakan Latuconsina, atas mangkirnya tersangka setelah tiga kali dipanggil tersebut, maka Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku akan segera menetapkan Tersangka Jafar Kwairumaratu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ia, harus di tetapkan DPO untuk selanjutnya dilakukan upaya paksa sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku,” tandasnya.

Sebagai informasi, nilai anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 28.839.458.913,- yang diperuntukan untuk Belanja Langsung (Belanja Pegawai) dan Belanja Tidak Langsung (Belanja Barang dan Jasa).

Berdasarhan hasil penyidikan, diduga terjadi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan anggaran tersebut sebesar sebesar Rp. 2.582.035.800. (IM-06).

Berita Terkait

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Berita ini 1,118 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Berita Terbaru