Kejati Maluku Minta Klarifikasi Bupati MBD

- Publisher

Wednesday, 1 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, memanggil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach, yang juga merupakan mantan Direktur PT. Kalwedo di Kab MBD.

Noach di panggil untuk dimintai klarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di perusahaan daerah, PT Kalwedo yang berada tepat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Orang nomor satu di MBD itu, hanya dimintai klarifikasi terhadap tudingan kepada dirinya selama satu hari.

Bupati MBD itu diduga melakukan tindak pidana korupsi di PT Kalwedo selama menjabat sebagai Direktur pada PT tersebut.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba saat dimintai keterangan oleh sumber terpercaya Infomalukunews.com. mengatakan.

“Noach tidak diperiksa, dia di panggil hanya untuk dimintai klarifikasi, dalam proses penyelidikan saja.” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku diruang kerjanya. Rabu 01/03/23.

Dirinya menjelaskan bahwa, hanya menindaklanjuti terkait laporan masyarakat di Kejati Maluku, dan di periksa hanya dalam satu hari.

“Cuman menindaklanjuti laporan sebagai bentuk menghargai dan menghormati laporan dari masyarakat beberapa waktu lalu, di periksa hanya dalam satu hari saja.” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru