Kejati Maluku Dinilai Lamban Tangani Kasus Proyek Air Bersih Mangkrak di Pulau Haruku

- Publisher

Monday, 15 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Tim penyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, dinilai lamban menangani kasus proyek air bersih mangkrak di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Pasalnya, hingga kini kasus tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh Kejati Maluku, meskipun dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik disebut telah menemukan adanya indikasi korupsi pada proyek air bersih di Pulau Haruku.

Lebih parahnya, dari banyaknya saksi yang diperiksa tim Kejati Maluku, Namun belum ada satu pun yang ditetapkan tersangka.

Kasus itu menelan anggran miliaran rupiah. diduga masih mengendap di meja penyidik Kejati Maluku dan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Bahkan, kuat dugaan belum adanya instruksi dari Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, menjadi penyebab mandeknya penanganan perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Ardy, saat dikonfirmasi media ini, mengaku hingga saat ini belum menerima informasi dari Aspidsus terkait tindak lanjut kasus proyek air bersih di Pulau Haruku.

“Belum ada info dari Pidsus,” jawab Ardy singkat, saat ditanya wartawan via pesan WhatsApp. Senin (15/12/2025).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan kasus tersebut akan ditindaklanjuti, Ardy memilih tidak memberikan jawaban.

Diketahui, proyek air bersih tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp13 miliar. Dana proyek bahkan telah dicairkan 100 persen, namun hingga kini pekerjaan dinyatakan gagal total dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Proyek tersebut bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang merupakan pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Namun, dalam pelaksanaannya, peruntukan dana pinjaman tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, anggaran ratusan miliar rupiah, justru lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 saat itu. (IM-06).

Berita Terkait

Krisis Listrik di Wilayah 3T SBB: Warga Manipa Minta PLN Hadirkan Solusi Nyata.
“Cilaka! Dugaan Pemerintahan Di Kabupaten Seram Bagian Barat Dikendalikan Istri Bupati.
Jelang Pelantikan Pejabat Esalon II, III, Dan IV Di SBB, Muncul Sorotan Dugaan Didominasi Satu Suku dan Intervensi Orang Dekat Bupati
Aktivitas Excavator di Sungai Parbulu Disorot, GMPRI Buru Desak Aparat Hukum Lakukan Penyelidikan
Boy Sangdji: Soksi Maluku Komitmen Terus Membantu Masyarakat
Peduli Pendidikan Pesantren, Soksi Maluku Salurkan Bantuan untuk Santri di Liang
Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penikaman Anggota Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
HIPMI Maluku Bagikan 586 Paket Sembako untuk Warga Ambon, Perkuat Solidaritas di Bulan Ramadhan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 16 March 2026 - 08:31 WIT

Krisis Listrik di Wilayah 3T SBB: Warga Manipa Minta PLN Hadirkan Solusi Nyata.

Monday, 16 March 2026 - 06:54 WIT

“Cilaka! Dugaan Pemerintahan Di Kabupaten Seram Bagian Barat Dikendalikan Istri Bupati.

Sunday, 15 March 2026 - 08:50 WIT

Jelang Pelantikan Pejabat Esalon II, III, Dan IV Di SBB, Muncul Sorotan Dugaan Didominasi Satu Suku dan Intervensi Orang Dekat Bupati

Saturday, 14 March 2026 - 23:52 WIT

Aktivitas Excavator di Sungai Parbulu Disorot, GMPRI Buru Desak Aparat Hukum Lakukan Penyelidikan

Saturday, 14 March 2026 - 23:25 WIT

Boy Sangdji: Soksi Maluku Komitmen Terus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

Boy Sangdji: Soksi Maluku Komitmen Terus Membantu Masyarakat

Saturday, 14 Mar 2026 - 23:25 WIT