INFOMALUKUNEWS.COM,– Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku diminta untuk periksa kontraktor, yang mengerjakan proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 desa Buano Hatuputih, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kab SBB
Pembangunan gedung sekolah SMK yang dikerjakan tahun 2023 lalu, sudah mengalami kerusakan. Anggaran proyek yang bersumber dari dana DAK tahun 2023
Dana miliaran rupiah, tetapi bangunan baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan. Pihak kontraktor harus diperiksa oleh APH Kejati dan Polda Maluku
Proyek itu, diduga kuat milik orang kepercayaan Murad Ismail (MI) yaitu IR yang diberikan kepada pemilik CV Tunas Harapan Maju (THM), saudara Suhardi yang beralamat di Dusun Olas-Loki Huamual, Kab SBB
Proyek milik dinas Pendidikan Provinsi Maluku dikerjakan menggunakan dana DAK Tahun 2023
Proyek bernilai Rp 4.535.249.373.00, mendapatkan sorotan keras Dari Ketua LSM Anti Korupsi Andy L, Mengatakan sangat menyesal dengan pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung SMK 6 Kecamatan Kepulauan Manipa, yang di kerjakan oleh CV Tunas Harapan Maju
Dana miliaran rupiah, tetapi proyeknya amburadul. Pihak APH Polda Maluku harus Periksa kontraktor “ujurnya Senin, 24/9/24
Proyek pembangunan sekolah SMK, itu baru seumur jagung, tetapi bangunannya sudah rusak. Diduga kuat kualitas pekerjaan asal-asalan
Ia katakan, pihak kontraktor hanya mengejar keuntungan. Sehingga mutu pekerjaan bangunan SMK tersebut terkesan asal-asalan.
Gedung bangunan SMK yang baru dibangun pada tahun 2023 sudah mengalami kerusakan. Kerusakan diantaranya, tehel-tehel dalam ruangan kelas retak dan rusak parah, dan juga teras-teras sekolah juga mengalami kerusakan.
Ia menambahkan, persoalan ini akan dilaporkan ke pihak APH Kejati dan Polda Maluku, agar pihak kontraktor harus diperiksa, karena ini soal anggaran negara.“tegas Andy.
“Pihak kontraktor harus bertanggung jawab terkait proyek pembangunan SMK di Kepulauan Manipa, Kabupaten SBB tersebut,”pungkas . (IM-GB)






