Kejati Maluku dan Polda Maluku, Diminta Periksa Kontraktor Proyek SMK 6 Desa Buano Hatuputih, Kec. Kep Manipa

- Publisher

Tuesday, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku diminta untuk periksa kontraktor, yang mengerjakan proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 desa Buano Hatuputih, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kab SBB

Pembangunan gedung sekolah SMK yang dikerjakan tahun 2023 lalu, sudah mengalami kerusakan. Anggaran proyek yang bersumber dari dana DAK tahun 2023

Dana miliaran rupiah, tetapi bangunan baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan. Pihak kontraktor harus diperiksa oleh APH Kejati dan Polda Maluku

Proyek itu, diduga kuat milik orang kepercayaan Murad Ismail (MI) yaitu IR yang diberikan kepada pemilik CV Tunas Harapan Maju (THM), saudara Suhardi yang beralamat di Dusun Olas-Loki Huamual, Kab SBB

Proyek milik dinas Pendidikan Provinsi Maluku dikerjakan menggunakan dana DAK Tahun 2023

Proyek bernilai Rp 4.535.249.373.00, mendapatkan sorotan keras Dari Ketua LSM Anti Korupsi Andy L, Mengatakan sangat menyesal dengan pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung SMK 6 Kecamatan Kepulauan Manipa, yang di kerjakan oleh CV Tunas Harapan Maju

Dana miliaran rupiah, tetapi proyeknya amburadul. Pihak APH Polda Maluku harus Periksa kontraktor “ujurnya Senin, 24/9/24

Proyek pembangunan sekolah SMK, itu baru seumur jagung, tetapi bangunannya sudah rusak. Diduga kuat kualitas pekerjaan asal-asalan

Ia katakan, pihak kontraktor hanya mengejar keuntungan. Sehingga mutu pekerjaan bangunan SMK tersebut terkesan asal-asalan.

Gedung bangunan SMK yang baru dibangun pada tahun 2023 sudah mengalami kerusakan. Kerusakan diantaranya, tehel-tehel dalam ruangan kelas retak dan rusak parah, dan juga teras-teras sekolah juga mengalami kerusakan.

Ia menambahkan, persoalan ini akan dilaporkan ke pihak APH Kejati dan Polda Maluku, agar pihak kontraktor harus diperiksa, karena ini soal anggaran negara.“tegas Andy.

“Pihak kontraktor harus bertanggung jawab terkait proyek pembangunan SMK di Kepulauan Manipa, Kabupaten SBB tersebut,”pungkas . (IM-GB)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama
Wagub Maluku Tegaskan Komitmen Penuhi Apresiasi Atlet Berprestasi
NIK KTP Beda dengan Tanggal Lahir di Ijazah Tetap Sah, Dukcapil Bisa Terbitkan Surat Keterangan
Longboat Mati Mesin dan Bocor, Tiga Warga Kepulauan Aru Dievakuasi Tim SAR
Ketua Fraksi Tual Maju Usul Kendaraan Plat Luar Tetap Bisa Isi BBM Subsidi Asal Pajak Hidup
DPRD Tual Tutup Masa Sidang II, Serahkan 35 Pokok-Pokok Pikiran ke Pemkot
AFIRMASI INDIGENOUS RESILIENCE DI JEMAAT GPM RAMBATU KLASIS KAIRATU
HUT ke-451 Kota Ambon, Hendrik Lewerissa Serukan Ambon Bersih dan Damai
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 17:05 WIT

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 September 2026 - 17:03 WIT

Wagub Maluku Tegaskan Komitmen Penuhi Apresiasi Atlet Berprestasi

Wednesday, 9 September 2026 - 08:13 WIT

NIK KTP Beda dengan Tanggal Lahir di Ijazah Tetap Sah, Dukcapil Bisa Terbitkan Surat Keterangan

Tuesday, 8 September 2026 - 21:50 WIT

Longboat Mati Mesin dan Bocor, Tiga Warga Kepulauan Aru Dievakuasi Tim SAR

Tuesday, 8 September 2026 - 20:36 WIT

Ketua Fraksi Tual Maju Usul Kendaraan Plat Luar Tetap Bisa Isi BBM Subsidi Asal Pajak Hidup

Berita Terbaru

Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 Sep 2026 - 17:05 WIT