Kejati Maluku dan ESDM Sepakat Awasi Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku

- Publisher

Thursday, 7 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan menerima kunjungan silaturahmi Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, di ruang rapat Kejati Maluku, Kamis (07/05/2026).

Kunjungan tersebut merupakan yang pertama bagi Jeffri Huwae sejak dilantik sebagai Dirjen Penegakan Hukum, di lingkungan Kementerian ESDM oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, Jeffri diketahui pernah bertugas di Korps Adhyaksa sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Maluku Utara.

Dalam pertemuan itu, Kajati Maluku didampingi Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, Asisten Intelijen Diky Oktavia, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian serta Asisten Pidana Militer Satar M. Hutabarat.

Kajati Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap adanya penguatan koordinasi antara Kejati Maluku dan Kementerian ESDM dalam penanganan kasus pertambangan ilegal di Maluku.

“Semoga ke depan bersama Kementerian ESDM kita bisa saling mendukung dalam penanganan kasus perizinan tambang, kepatuhan pelaku usaha, serta penindakan praktik pertambangan ilegal di Provinsi Maluku,” ujar Rudy Irmawan.

Selain silaturahmi, pertemuan itu juga membahas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Termasuk tindak lanjut penanganan terhadap 24 warga negara asing asal China yang sebelumnya diamankan pihak imigrasi di kawasan tersebut.

Dirjen Gakkum ESDM, Jeffri Huwae menyatakan pihaknya siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Kejati Maluku dalam menangani berbagai persoalan pertambangan di daerah.

“Semoga melalui pertemuan ini kita bisa terus berkomunikasi dan berkolaborasi dalam menangani kasus pertambangan di Provinsi Maluku,” katanya.

Kedua pihak juga sepakat untuk terus memantau aktivitas pertambangan ilegal, baik di kawasan Gunung Botak maupun wilayah tambang ilegal lainnya di Provinsi Maluku, guna mencegah kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan.(IM-06).

Berita Terkait

Gerak Cepat, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Batu Merah
Tiga Tokoh Siap Rebut Kursi Ketua Demokrat Maluku, Siapa Pilihan AHY?
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aru Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Aru Selatan
Sasi Adat SD Negeri Walafau Dibuka, Anak-anak Bisa Kembali Belajar
Tomanussa: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Buru Selatan
Komisi I DPRD Maluku Konsultasi ke Wamen Hukum, Bahas Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan
Wali Kota Bodewin Ajak Pelajar Ambon Rajin Menabung Sejak Dini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 21:13 WIT

Gerak Cepat, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Batu Merah

Friday, 28 August 2026 - 08:47 WIT

Tiga Tokoh Siap Rebut Kursi Ketua Demokrat Maluku, Siapa Pilihan AHY?

Thursday, 27 August 2026 - 22:42 WIT

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aru Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Aru Selatan

Thursday, 27 August 2026 - 15:39 WIT

Sasi Adat SD Negeri Walafau Dibuka, Anak-anak Bisa Kembali Belajar

Thursday, 27 August 2026 - 15:35 WIT

Tomanussa: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Buru Selatan

Berita Terbaru