Kejati Maluku dan ESDM Sepakat Awasi Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku

- Publisher

Thursday, 7 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan menerima kunjungan silaturahmi Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, di ruang rapat Kejati Maluku, Kamis (07/05/2026).

Kunjungan tersebut merupakan yang pertama bagi Jeffri Huwae sejak dilantik sebagai Dirjen Penegakan Hukum, di lingkungan Kementerian ESDM oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, Jeffri diketahui pernah bertugas di Korps Adhyaksa sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Maluku Utara.

Dalam pertemuan itu, Kajati Maluku didampingi Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, Asisten Intelijen Diky Oktavia, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian serta Asisten Pidana Militer Satar M. Hutabarat.

Kajati Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap adanya penguatan koordinasi antara Kejati Maluku dan Kementerian ESDM dalam penanganan kasus pertambangan ilegal di Maluku.

“Semoga ke depan bersama Kementerian ESDM kita bisa saling mendukung dalam penanganan kasus perizinan tambang, kepatuhan pelaku usaha, serta penindakan praktik pertambangan ilegal di Provinsi Maluku,” ujar Rudy Irmawan.

Selain silaturahmi, pertemuan itu juga membahas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Termasuk tindak lanjut penanganan terhadap 24 warga negara asing asal China yang sebelumnya diamankan pihak imigrasi di kawasan tersebut.

Dirjen Gakkum ESDM, Jeffri Huwae menyatakan pihaknya siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Kejati Maluku dalam menangani berbagai persoalan pertambangan di daerah.

“Semoga melalui pertemuan ini kita bisa terus berkomunikasi dan berkolaborasi dalam menangani kasus pertambangan di Provinsi Maluku,” katanya.

Kedua pihak juga sepakat untuk terus memantau aktivitas pertambangan ilegal, baik di kawasan Gunung Botak maupun wilayah tambang ilegal lainnya di Provinsi Maluku, guna mencegah kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan.(IM-06).

Berita Terkait

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 
Tindak lanjut Temuan BPK, DPRD Gelar Pertemuan Bersama BPK
IBM dan MAA Perkuat Kolaborasi Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk 100 Anak Yatim Jabar
Polres Aru Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke 80. Ini pesan Kapolda Maluku.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Friday, 10 July 2026 - 21:30 WIT

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar

Friday, 10 July 2026 - 16:05 WIT

LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.

Friday, 10 July 2026 - 15:58 WIT

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 July 2026 - 15:46 WIT

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM

Friday, 10 Jul 2026 - 15:58 WIT

Daerah

DPRD Bursel Bahas LPJ dan Realisasi APBD 

Friday, 10 Jul 2026 - 15:46 WIT