Kejati Maluku dan ESDM Sepakat Awasi Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku

- Publisher

Thursday, 7 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan menerima kunjungan silaturahmi Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, di ruang rapat Kejati Maluku, Kamis (07/05/2026).

Kunjungan tersebut merupakan yang pertama bagi Jeffri Huwae sejak dilantik sebagai Dirjen Penegakan Hukum, di lingkungan Kementerian ESDM oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, Jeffri diketahui pernah bertugas di Korps Adhyaksa sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Maluku Utara.

Dalam pertemuan itu, Kajati Maluku didampingi Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, Asisten Intelijen Diky Oktavia, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian serta Asisten Pidana Militer Satar M. Hutabarat.

Kajati Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap adanya penguatan koordinasi antara Kejati Maluku dan Kementerian ESDM dalam penanganan kasus pertambangan ilegal di Maluku.

“Semoga ke depan bersama Kementerian ESDM kita bisa saling mendukung dalam penanganan kasus perizinan tambang, kepatuhan pelaku usaha, serta penindakan praktik pertambangan ilegal di Provinsi Maluku,” ujar Rudy Irmawan.

Selain silaturahmi, pertemuan itu juga membahas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Termasuk tindak lanjut penanganan terhadap 24 warga negara asing asal China yang sebelumnya diamankan pihak imigrasi di kawasan tersebut.

Dirjen Gakkum ESDM, Jeffri Huwae menyatakan pihaknya siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Kejati Maluku dalam menangani berbagai persoalan pertambangan di daerah.

“Semoga melalui pertemuan ini kita bisa terus berkomunikasi dan berkolaborasi dalam menangani kasus pertambangan di Provinsi Maluku,” katanya.

Kedua pihak juga sepakat untuk terus memantau aktivitas pertambangan ilegal, baik di kawasan Gunung Botak maupun wilayah tambang ilegal lainnya di Provinsi Maluku, guna mencegah kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan.(IM-06).

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Namlea, Penyidik Dalami Peran ASKRIND
Lima Bulan Berlalu, Kasus Kematian Gafur Wawangi Belum Terungkap
Polda Maluku Gagalkan Peredaran 825 Kg Merkuri Diduga Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap
LSM Gerindo Resmi Laporkan Kepsek SMAN 9 Telaga Nipa Ny Sumiran ke APH, Diduga Sunat Dana PIP 54 Siswa
PANAS! Duel Politik Hendrik Lewerissa vs Abdullah Vanath Makin Terbuka, Pemerintahan Dinilai Retak dan Gagal Fokus
Pejabat Baru Kejati Maluku Dilantik, Integritas dan Profesionalisme Ditekankan
Komisi III Soroti Potensi PAD Maluku yang Belum Tergarap
Ketum KAMMI Kota Ambon Tanggapi isu Dualisme KAMMI Maluku.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:59 WIT

Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Namlea, Penyidik Dalami Peran ASKRIND

Thursday, 7 May 2026 - 22:55 WIT

Kejati Maluku dan ESDM Sepakat Awasi Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku

Thursday, 7 May 2026 - 18:32 WIT

Lima Bulan Berlalu, Kasus Kematian Gafur Wawangi Belum Terungkap

Thursday, 7 May 2026 - 14:29 WIT

Polda Maluku Gagalkan Peredaran 825 Kg Merkuri Diduga Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Thursday, 7 May 2026 - 08:27 WIT

PANAS! Duel Politik Hendrik Lewerissa vs Abdullah Vanath Makin Terbuka, Pemerintahan Dinilai Retak dan Gagal Fokus

Berita Terbaru