Kejati Maluku Belum Periksa Direktur Poltek Soal Dana Perjalanan Dinas Dan Bahan Ajar Mahasiswa 

- Publisher

Monday, 20 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM;AMBON,–Meski sudah dua kali surat masuk dari Kejaksaan Agung RI, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, perihal monitoring dan evaluasi laporan dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan Dinas Direktur Politeknik Negeri (Poltek) Ambon dan Anggaran Bahan Ajar Mahasiswa Akuntansi, Kejati Maluku belum juga menggelar pemeriksaan terhadap Direktur Poltek Ambon, Dady Mairuhu.

Sumber Media ini menyebutkan, pemeriksaan terhadap Direktur Polnam dan rekan-rekan senat yang berangkat ke luar negeri, tidak ada kaitannya dengan anggaran DIPA Tahun 2022, yang diusut Kejaksaan Negeri Ambon, dengan menyeret tiga anggota Senat Poltek ke Jeruji Besi Lapas Kelas II A Ambon, tahun lalu.

Mantan ketua Jurusan Akuntansi Poltek Ambon, Agus Siahaya menuturkan, dua kali ia melapor dugaan anggaran perjalanan dinas direktur dan anggaran bahan ajar Mahasiswa ke Kejagung RI. Laporan pertama Maret 2024. kedua, 31 Oktober 2024, sedangkan pihak Kejagung membalas surat masuk tanggal 25 November 2024.

Menurutnya, alasan surat permintaan monitoring dan evaluasi di kirim dari Kejagung, karena kasus ini diusut pertama oleh Kejari Ambon. Bahkan dalam pemeriksaan dilakukan, sudah 21 anggota Senat Poltek diperiksa dengan nomor Sprindik. SP. OPS-01/1.10Dek/01/2023 tggl 10 Januari 2023 didiperpanjang dengan Srindik SP. OPS-02Q.1.10/02/2023 tanggal 23 Februari 2023.

“Lalu kalau sudah ada sprindik begini, kok jaksa beralasan bilang kasus itu satu paket dengan pemeriksaan dana DIPA Poltek tahun 2022 yang sudah menyeret tiga orang tersangka itu. Ini kan benar-benar pembohongan publik, makanya saya laporkan kasus ini dengan Kajari Ambon ke Kejagung, dan Kejagung balas surat itu dua kali di Kejati Maluku,” beber Siahaya.

Ia mengaku, sampai saat ini persoalan hukum yang terjadi di Kampus Politeknik Negeri (Poltek) Ambon, masih menjadi tanda tanya ke publik. Bahkan terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi kampus tersebut.

“Jadi APH terkesan tebang pilih mengusut kasus-kasus di Poltek Ambon, padahal ini sangat jelas dan indikasinya kuat, tapi sama sekali tidak ada APH yang melirik kasus ini,” terangnya.

Terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy mengungkapkan, terhadap surat pemberitahuan untuk dilakukan proses hukum terhadap laporan anggaran perjalanan dinas dan bahan ajar kampus Polnam itu, pihaknya belum mengecek secara pasti. Tapi yang jelas, jika ada perintah atau laporan resmi, Kejati Maluku tetap siap usut.

“Pada prinsipnya kita siap usut, jika ada laporan resminya, dan kalau untuk surat pemberitahuan dari Kejagung itu belum sempat saya lihat, nanti saya cek baru beri informasi secara resmi ya. Tapi kalau tidak salah kasus ini ditangani Kejari Ambon, bukan Kejati,” terangnya.

Terpisah, Direktur LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating, menuturkan, Kejati Maluku tidak punya alasan lain kalau tidak memproses laporan yang sudah masuk ke institusi tersebut.

“Tidak bisa kejati beralibi bilang belum mengetahui secara pasti, dan hal ini kan pihak-pihak yang dikorbankan dalam kasus ini sudah diberitahukan, lalu mengapa Kejati belum dapat pemberitahuan, saya kira jaksa harus atensi terhadap kasus ini,” pungkasnya.(TIM-03).

Berita Terkait

Dari Pawai ke Persatuan: Pesan KNPI Tual untuk Fans Bola Jelang Piala Dunia
6 Bintang Jadi Target, Fans Brasil Kei Ajak Nobar Tertib Jelang Piala Dunia 2026
DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026
Pembangunan USB SMAN 29 SBB Disorot, Penyidik Temukan Sejumlah Kejanggalan
Bodewin Wattimena: Olahraga Pelajar Bentuk Generasi Sehat dan Berprestasi
Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 22:48 WIT

Dari Pawai ke Persatuan: Pesan KNPI Tual untuk Fans Bola Jelang Piala Dunia

Wednesday, 13 May 2026 - 22:45 WIT

6 Bintang Jadi Target, Fans Brasil Kei Ajak Nobar Tertib Jelang Piala Dunia 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 20:20 WIT

Pembangunan USB SMAN 29 SBB Disorot, Penyidik Temukan Sejumlah Kejanggalan

Wednesday, 13 May 2026 - 20:16 WIT

Bodewin Wattimena: Olahraga Pelajar Bentuk Generasi Sehat dan Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT