Kejati Maluku Belum Periksa Direktur Poltek Soal Dana Perjalanan Dinas Dan Bahan Ajar Mahasiswa 

- Publisher

Monday, 20 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM;AMBON,–Meski sudah dua kali surat masuk dari Kejaksaan Agung RI, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, perihal monitoring dan evaluasi laporan dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan Dinas Direktur Politeknik Negeri (Poltek) Ambon dan Anggaran Bahan Ajar Mahasiswa Akuntansi, Kejati Maluku belum juga menggelar pemeriksaan terhadap Direktur Poltek Ambon, Dady Mairuhu.

Sumber Media ini menyebutkan, pemeriksaan terhadap Direktur Polnam dan rekan-rekan senat yang berangkat ke luar negeri, tidak ada kaitannya dengan anggaran DIPA Tahun 2022, yang diusut Kejaksaan Negeri Ambon, dengan menyeret tiga anggota Senat Poltek ke Jeruji Besi Lapas Kelas II A Ambon, tahun lalu.

Mantan ketua Jurusan Akuntansi Poltek Ambon, Agus Siahaya menuturkan, dua kali ia melapor dugaan anggaran perjalanan dinas direktur dan anggaran bahan ajar Mahasiswa ke Kejagung RI. Laporan pertama Maret 2024. kedua, 31 Oktober 2024, sedangkan pihak Kejagung membalas surat masuk tanggal 25 November 2024.

Menurutnya, alasan surat permintaan monitoring dan evaluasi di kirim dari Kejagung, karena kasus ini diusut pertama oleh Kejari Ambon. Bahkan dalam pemeriksaan dilakukan, sudah 21 anggota Senat Poltek diperiksa dengan nomor Sprindik. SP. OPS-01/1.10Dek/01/2023 tggl 10 Januari 2023 didiperpanjang dengan Srindik SP. OPS-02Q.1.10/02/2023 tanggal 23 Februari 2023.

“Lalu kalau sudah ada sprindik begini, kok jaksa beralasan bilang kasus itu satu paket dengan pemeriksaan dana DIPA Poltek tahun 2022 yang sudah menyeret tiga orang tersangka itu. Ini kan benar-benar pembohongan publik, makanya saya laporkan kasus ini dengan Kajari Ambon ke Kejagung, dan Kejagung balas surat itu dua kali di Kejati Maluku,” beber Siahaya.

Ia mengaku, sampai saat ini persoalan hukum yang terjadi di Kampus Politeknik Negeri (Poltek) Ambon, masih menjadi tanda tanya ke publik. Bahkan terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi kampus tersebut.

“Jadi APH terkesan tebang pilih mengusut kasus-kasus di Poltek Ambon, padahal ini sangat jelas dan indikasinya kuat, tapi sama sekali tidak ada APH yang melirik kasus ini,” terangnya.

Terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy mengungkapkan, terhadap surat pemberitahuan untuk dilakukan proses hukum terhadap laporan anggaran perjalanan dinas dan bahan ajar kampus Polnam itu, pihaknya belum mengecek secara pasti. Tapi yang jelas, jika ada perintah atau laporan resmi, Kejati Maluku tetap siap usut.

“Pada prinsipnya kita siap usut, jika ada laporan resminya, dan kalau untuk surat pemberitahuan dari Kejagung itu belum sempat saya lihat, nanti saya cek baru beri informasi secara resmi ya. Tapi kalau tidak salah kasus ini ditangani Kejari Ambon, bukan Kejati,” terangnya.

Terpisah, Direktur LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating, menuturkan, Kejati Maluku tidak punya alasan lain kalau tidak memproses laporan yang sudah masuk ke institusi tersebut.

“Tidak bisa kejati beralibi bilang belum mengetahui secara pasti, dan hal ini kan pihak-pihak yang dikorbankan dalam kasus ini sudah diberitahukan, lalu mengapa Kejati belum dapat pemberitahuan, saya kira jaksa harus atensi terhadap kasus ini,” pungkasnya.(TIM-03).

Berita Terkait

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik
DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026
Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov
Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon
Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku
KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD FIKTIF DPRD KE TAHAP PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA
Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:37 WIT

Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik

Monday, 25 May 2026 - 23:35 WIT

DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026

Monday, 25 May 2026 - 20:47 WIT

Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov

Monday, 25 May 2026 - 19:38 WIT

Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT