IM, AMBON-
Pemerintah Negeri Wakal Kecamatan Leihitu Kabupaten Malteng dinilai tidak transparan mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2015-2018. Berapa berapa dikucurkan nilainya tidak disampaikan ke masyarakat, Kades Negeri Wakal Ahaja Suneth jugajarang menggelar rapat terkait pengelolaan dana-dana tersebut.
Pengelolaan kedua dana yang merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini dirasakan tak maksimal dilakukan oleh Kades. “DD dan ADD Wakal tahun anggaran 2015-2 tidak sesuai dengan fisik sejumlah proyek yang dikerjakan,” tuding Muhamad Makatita kepada infomaluku news.com Minggu (28/7).
Selain itu, ada uang yang diberikan ke masyarakat untuk pemberdayaan Suneth minta dilakukan pengembalian. Padahal kata dia, besaran DD dan ADD cukup besar Rp 800 juta sementara ADD Rp 500 dan kucurannya lancar.
“Tiap tahun DD dan ADD lancar tapi digunakan seperti apa masyarakat tidak pernah disampaikan,” katanya.
Ahaja Suneth Kades Wakal Kecamatan Leihitu Malteng ini dicoba dikonfirmasi belum berhasil. Telepon selulernya tidak bisa terhubung karena tidak aktif.
Sebagai warga Negeri Wakal Makatita meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusut Ahaja dan seluruh perangkatnya guna membongkar kasus dugaan korupsi DD dan ADD tahun 2015-2018.
“Kami minta Kejati Maluku untuk mengusut ADD-DD Wakal, Kabupaten Malteng. Sebab pemdes sejauh ini tidak transparan dan tidak beresdalam mengelola ADD-DD setempat,” kata Makatita.(pom).






