Kejari Seram Barat Tahan Mantan Kadis Pendidikan Dalam Kasus Pakaian Seragam

- Publisher

Tuesday, 6 February 2024 - 18:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM- Piru;–Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengadaan pakaian gratis bagi siswa SD/MI, SMP/Mts Tahun 2022.

Empat orang itu mantan Kepala Dinas Pendidikan JT, selaku Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) , MW, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), HS, Direktur

CV. Valliant Dwi Perkasa, dan AP, selaku pelaksana

dalam pengadaan.

Dari empat tersangka ini, baru dua orang ditahan, yaitu mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, JT, dan MW. Sementara Direktur CV Valliant Dwi Perkasa, HS dan AP, belum ditahan.

“Penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat telah mengalihkan status 4 orang, yang

sebelumnya berstatus sebagai saksi menjadi tersangka,” kata Kajari SBB

Bambang Tutuko, S.H., M.H. lewat siaran pers yang diterima media ini, Selasa (06/02/24)

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan hasil Ekspose Perkara, Tim Penyidik Kejari SBB

telah menemukan alat bukti yang cukup berupa Alat

Bukti Keterangan Saksi, Alat Bukti Keterangan Ahli dan Alat Bukti Surat, serta Tim Penyidik

berkeyakinan bahwa telah terjadi Tindak Korupsi dalam Pengadaan Pakaian

Gratis Siswa SD/MI dan Pengadaan Pakaian Gratis Siswa SMP/MTS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan bahwa pembayaran pekerjaan tidak

sesuai dengan prestasi pekerjaan.

Bahwa akibat perbuatan para tersangka, terdapat potensi Kerugian Keuangan Negara

sejumlah Rp1.081.980.267,00,” jelasnya.

Perbuatan para tersangka diduga telah melanggar ketentutan sebagaimana dalam

Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999

tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbaharui

dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak

Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbaharui dengan

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-

Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana

Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.(IM-03)

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 3,801 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT