Kejari Ambon Naikkan Kasus PT Dok Waiame ke Penyidikan

- Publisher

Thursday, 5 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di PT Dok Perkapalan Waiame Ambon terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon kini telah meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran PT Dok Perkapalan Waiame yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2024 dengan total nilai mencapai Rp177 miliar.

Tim penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Pada perhitungan awal, kerugian negara diperkirakan sekitar Rp3,7 miliar.

Namun dalam perkembangan penanganan perkara, Kejari Ambon menyebut nilai kerugian negara diduga mencapai sekitar Rp19 miliar dari total anggaran Rp177 miliar tersebut.

Untuk memastikan besaran kerugian negara secara pasti, kasus ini juga telah diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku guna dilakukan audit perhitungan kerugian negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku, Adry, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (05/03/2026), mengatakan proses penanganan perkara tersebut masih berjalan dan saat ini juga sedang didalami oleh BPKP Maluku.

“Kita tunggu hasilnya juga,” ujar Adry.

Ia menjelaskan, proses penanganan perkara di Kejari Ambon telah naik ke tahap penyidikan, namun penetapan tersangka masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Menurutnya, proses tersebut juga dipengaruhi adanya pergantian pejabat internal di lingkungan kejaksaan sehingga membutuhkan waktu untuk penyesuaian.

“Proses penyelidikan di Kejari Ambon sementara naik penyidikan. Tunggu saja penetapan tersangka. Ini kan proses pergantian pejabat internal kejaksaan sehingga butuh adaptasi internal di lembaga Adhyaksa,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:35 WIT

Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula

Berita Terbaru