IM–Ambon–Terkait dugaan pemotongan Dana Operasional Sekolah (Dana Bos) satu persen yang di lakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB Johan Tahya dalam pendalaman Kejari SBB.
Hal ini di sampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari SBB
Taufik E. Purwanto, Saat dikonfirmasi Melalui Via Whatsapnya.Senin 23/05/2022.
“Baik, Sudah di laporkan Kepada Pimpinan, Masih pendalaman.”Ujar Purwanto.
Dugaan pemotongan Dana Bos Pada pencairan tahap pertama tahun anggaran 2022, itu telah ramai di Media masa dan Masyarakat hingga Kejaksaan akang memanggil Kadis Johan Tahya dan semua Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Kabupaten SBB.
Hal ini di sampaikan Oleh Taufik E.Furwanto.
“Semua pihak-pihak terkait akan kita panggil untuk dikonfirmasi, khususnya kepala dinas dan para kepala sekolah. Hasil konfirmasi tersebut selanjutnya kita kembangkan lagi,”Ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari SBB itu.
Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) Kabupaten seram Bagian Barat (SBB) mendesak pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera proses Hukum Kasus tersebut secepatnya hingga mendapat kepastian Hukum, Pasalnya akan dapat merugikan dunia Pendidikan di Kabupaten SBB.
“Kami harap Kejaksaan dan Kepolisian secepatnya proses kasus Dana Bos ini, biar terang menderang benar dan tidak.”Tutup Ketau Banser SBB Wardi. Ninilouw.(IM03)




