Kasus Lakalantas Tanah Rata, Status Hukum Suami Korban Dipertanyakan

- Publisher

Monday, 5 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Pengadilan Negeri (PN) Ambon kembali menggelar sidang lanjutan perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di kawasan Tanah Rata Galunggung, Desa Batu Merah, Kota Ambon, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sidang berlangsung di ruang sidang utama PN Ambon, Senin (05/01/2026), dipimpin Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu, didampingi dua hakim anggota.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Donald Rettob, menghadirkan sejumlah saksi guna mengungkap kronologi kejadian serta peran pihak-pihak terkait dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Salah satu saksi, Irwan Risman Katapang, menyampaikan bahwa istrinya, Nurlina Alimudin, mengalami gangguan penglihatan pascakejadian akibat benturan pada kepala.

“Izin Yang Mulia, setelah kejadian tersebut istri saya mengalami gangguan penglihatan karena benturan di kepala dan mengalami luka,” ujar Irwan di hadapan majelis hakim.

Irwan juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku penabrakan, Randy Maruapey, diduga tidak menunjukkan rasa penyesalan setelah kejadian dan tercium bau minuman keras.

“Izin Yang Mulia, pelaku tertawa setelah menabrak istri saya. Saat saya mendekatinya, tercium bau miras, diduga pelaku telah mengonsumsi minuman keras sebelumnya,” katanya.

Diketahui, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu (18/06/2024) di Tanah Rata Galunggung, Desa Batu Merah, Kota Ambon. Saat kejadian, korban diketahui berada di luar badan jalan bersama dua pengendara sepeda motor lainnya.

Dalam perkara ini, Irwan Risman Katapang yang merupakan suami korban justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, sementara terduga pelaku penabrakan, Randy Maruapey, tidak ditahan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam proses persidangan yang masih berlanjut di PN Ambon. (IM-06)

Berita Terkait

Sinergi PT Mattoari Cipta Pesona dan Kodam XV/Pattimura, Serahkan 4 Unit Kendaraan serta Alkap untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Kantor UPP Kelas III Dobo Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran untuk Wujudkan Transportasi Laut yang Aman
Rekrutmen Presisi Berjalan Transparan, 27 Calon Tamtama Polri di Maluku Lolos Tahap Psikologi dan PMK
Ini Tugas yang diberikan Bupati Kaidel kepada PLT Kadis Pendidikan dan kebudayaan.
Wali Kota Ambon Buka Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Sosial, Tekankan Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos
Wawali Tual: Messi Berpeluang Ulangi Bola Emas di Piala Dunia 2026
Gugur Selamatkan Pelajar Tenggelam, Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Briptu Rishyant Tutupoho
Kasus SPPD fiktif DPRD SBB,  Penyidikan Sudah Berjalan, Tersangka Tak Kunjung Muncul: LSM Minta  Kejagung Segera Copot Kejari SBB 
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 00:58 WIT

Sinergi PT Mattoari Cipta Pesona dan Kodam XV/Pattimura, Serahkan 4 Unit Kendaraan serta Alkap untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Wednesday, 24 June 2026 - 19:25 WIT

Kantor UPP Kelas III Dobo Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran untuk Wujudkan Transportasi Laut yang Aman

Wednesday, 24 June 2026 - 08:36 WIT

Rekrutmen Presisi Berjalan Transparan, 27 Calon Tamtama Polri di Maluku Lolos Tahap Psikologi dan PMK

Wednesday, 24 June 2026 - 07:55 WIT

Ini Tugas yang diberikan Bupati Kaidel kepada PLT Kadis Pendidikan dan kebudayaan.

Tuesday, 23 June 2026 - 20:15 WIT

Wali Kota Ambon Buka Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Sosial, Tekankan Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos

Berita Terbaru