Kasus Kematian Gafar Wawangi Tak Kunjung Tuntas, Kapolres Buru Selatan Didesak Mundur

- Publisher

Wednesday, 31 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon, mendesak Kapolres Buru Selatan mengundurkan diri dari jabatannya, apabila tidak mampu menuntaskan kasus kematian almarhum Gafar Wawangi yang terjadi di Desa Waisili, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum (LKPPH) PERMAHI Ambon, Saputra Belassa, Ia menilai penanganan perkara tersebut berjalan lamban dan belum menunjukkan kejelasan hukum.

“Sejak korban ditemukan pada 8 November 2025 hingga saat ini, Polres Buru Selatan belum memberikan kepastian hukum atas kasus kematian almarhum Gafar Wawangi,” ujar Saputra, dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan, lambannya proses penyelidikan dan penyidikan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Kecamatan Waisama, yang mempertanyakan kinerja aparat kepolisian sebagai penegak hukum.

Saputra merujuk Pasal 31 Perkapolri Nomor 12 Tahun 2009, yang mengatur batas waktu penyelesaian perkara pidana berdasarkan tingkat kesulitan penyidikan.

Menurutnya, perkara tersebut telah berjalan lebih dari 50 hari, sehingga tergolong perkara cukup sulit, namun belum juga dituntaskan.

“Jika Kapolres Buru Selatan tidak mampu menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, maka sudah sepatutnya mengevaluasi diri dan mengundurkan diri dari jabatan,” tegasnya.

PERMAHI Ambon juga meminta, Polres Buru Selatan segera menuntaskan kasus kematian tersebut, guna memberikan kepastian hukum serta menjamin rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(IM-03)

Berita Terkait

Polda Maluku Perketat Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026, Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit
Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes
Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela
Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi
Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil
9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati SBB, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!
Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah
Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 07:58 WIT

Polda Maluku Perketat Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026, Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit

Thursday, 18 June 2026 - 05:40 WIT

Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes

Wednesday, 17 June 2026 - 16:02 WIT

Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela

Wednesday, 17 June 2026 - 09:46 WIT

Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi

Wednesday, 17 June 2026 - 09:11 WIT

Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil

Berita Terbaru