Infomalukunews.com. Ambon-Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun meminta perhatian Polda Maluku terkait kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku.
Pasalnya, Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku telah menemukan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume paket proyek pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku.
Dikatakan Benhur, temuan itu terungkap dalam laporan Kepala Perwakilan BPK Maluku, Hery Purwanto saat menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023, di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin, 06 Mei 2024.
“Untuk itu saya minta Pejabat Gubernur Maluku untuk memperhatikan sungguh catatannya itu, dan kita tindak lanjuti secara bersama-sama karena dinas pendidikan itu ada kelebihan pembayaraan dan itu sudah di epilkan oleh BPK,” ucap Bendhur, Senin 06/07/24.
Menurut politisi besutan PDIP itu, ada berbagai pelaksanaan prokjek dan kegiatan yang amburadul dilapangan, bahkan juga sudah jadi temuan komisi sebagaimana di sampaikan komisi karena akan menyurati pihak yang berwewenang.
“Kepala dinas pendidikan ini sudah kita panggil dan sudah undang, namun dia tidak mengindahkan panggilan dari komisi,” ungkapnya
Jadi sudah pada saatnya yang tepat kata Ketua DPRD Maluku itu, berdasarkan keputusan hasil pemeriksaan BPK Maluku itu juga kita akan tindaklanjuti ke pihak yang berwewenang
“Saya minta perhatian Kapolda Maluku untuk masalah ini, bahkan kita juga sampaikan kepada Krimsus Polda Maluku agar melakukan langka-langka selanjutnya,” pungkasnya. (IM-06).