Infomalukunews.com, Ambon — Kabar mengejutkan datang dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku. Kapolsek Leihitu, IPTU La Ode Muhammad Yusdiman, dikabarkan diamankan personel Bidpropam Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan internal.
Informasi mengenai pengamanan tersebut mencuat setelah IPTU La Ode Muhammad Yusdiman disebut tidak menghadiri kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) bersama Kapolda Maluku. Dalam kegiatan tersebut, yang bersangkutan disebut hanya diwakili oleh Wakapolsek dan tidak hadir secara langsung.
Ketidakhadiran tersebut kemudian menjadi perhatian pimpinan. Berdasarkan informasi yang diperoleh media, atas perintah Kapolda Maluku, personel Bidpropam Polda Maluku kemudian melakukan pengecekan ke tempat tinggal atau asrama yang bersangkutan.
Dalam proses pemeriksaan di asrama tersebut, dilakukan pemeriksaan urine terhadap IPTU La Ode Muhammad Yusdiman. Dari informasi yang beredar, hasil pemeriksaan urine itu diduga menunjukkan indikasi positif narkotika.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari Polda Maluku mengenai zat yang terdeteksi maupun apakah hasil tersebut telah melalui pemeriksaan lanjutan atau tes pembanding.
“Yang bersangkutan saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi media Rabu ( 12/8/26) membenarkan bahwa Iptu Ose Usman telah diamankan.
“Yang tangkap Kabid Propam. Kalau terkait menggunakan narkoba, saya tidak tahu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut membenarkan bahwa pengamanan terhadap Kapolsek Leihitu memang terjadi. Namun, terkait dugaan hasil pemeriksaan urine positif narkotika, pihak Ditresnarkoba Polda Maluku mengaku belum mengetahui secara pasti.
Ia kemudian menyarankan media untuk menghubungi pihak Propam guna memperoleh informasi lebih lanjut.
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada Kabid Propam Polda Maluku untuk mendapatkan penjelasan mengenai pengamanan maupun hasil pemeriksaan urine terhadap IPTU La Ode Muhammad Yusdiman.
Namun, pihak Propam justru mengarahkan media untuk menghubungi Kabid Humas Polda Maluku.
Kondisi tersebut membuat alasan pasti pengamanan Kapolsek Leihitu maupun kebenaran dugaan hasil pemeriksaan urine positif narkotika masih menyisakan tanda tanya.
Sejumlah pertanyaan pun muncul. Apakah benar hasil pemeriksaan urine IPTU La Ode Muhammad Yusdiman positif narkotika? Jika benar, zat apa yang terdeteksi? Apakah hasil tersebut akan dilanjutkan dengan tes pembanding atau pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kebenarannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi dari Polda Maluku.
Pemeriksaan internal disebut dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya sekaligus menentukan langkah dan status kedinasan yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi secara menyeluruh mengenai pengamanan IPTU La Ode Muhammad Yusdiman maupun dugaan hasil pemeriksaan urine positif narkotika.
Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(IM-03)







