Kapolda Maluku Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Bahas Sinergitas Penegakan Hukum

- Publisher

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM; POLDAMALUKU, – Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., menerima kunjungan audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H.

Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025) di ruang tamu Kapolda Maluku ini sekaligus mempererat kerja sama antara kedua lembaga penegak hukum, termasuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam penegakan hukum di provinsi Maluku.

Ikut dalam pertemuan ini Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi, S.IK., M.H, Direktur Reskrimum, Direktur Resnarkoba, Direktur Polairud, Direktur Pamobvit, dan Kabidkum Polda Maluku.

Sementara dari pihak Pengadilan Tinggi Ambon yang turut hadir yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Karir I Made Subagia Astawa, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Adhoc Tipikor Suharyono Kartawijaya, S.H., M.H, Panitera I Dewa Gede Suardana, S.H, serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Agusthina Salaka, S.H., M.H.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon bersama jajarannya.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih baik di Maluku. Selama ini, hubungan antara Polda Maluku dan Pengadilan Tinggi Ambon berjalan sangat baik, dan kami berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat,” harap Kapolda.

Kapolda menegaskan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan pengadilan dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di wilayah Maluku.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pemberantasan kejahatan, perlindungan hak asasi manusia, dan menciptakan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat menghadapi berbagai tantangan hukum secara lebih efektif,” tambahnya.

Senada dengan Kapolda, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruwu, mengaku kehadirannya merupakan kunjungan perdana sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon yang baru setelah resmi dilantik pada 12 Januari 2025.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pengadilan dan kepolisian dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kolaborasi yang baik antara kepolisian dan pengadilan merupakan fondasi utama dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif dan adil. Dengan sinergitas yang kuat, kita dapat mewujudkan tujuan bersama untuk menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Maluku,” ujarnya.

Di samping itu, dalam pertemuan ini juga membahas berbagai isu strategis, termasuk upaya pemberantasan tindak pidana, peningkatan kualitas pelayanan hukum, serta langkah-langkah untuk melindungi hak asasi manusia.

Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat komunikasi guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga.

Pertemuan ini diakhiri dengan pertukaran cenderamata antara Kapolda Maluku dan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon sebagai simbol persahabatan dan kerja sama yang erat.

Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, diharapkan penegakan hukum di Provinsi Maluku dapat terus ditingkatkan, memberikan rasa keadilan, dan menciptakan stabilitas hukum di tengah masyarakat.

Melalui kerja sama yang solid antara institusi kepolisian dan pengadilan, tantangan dalam penegakan hukum di bumi raja-raja ini diyakini dapat diatasi secara efektif, sehingga tercipta rasa aman dan keadilan yang merata di seluruh lapisan masyarakat.(IM-03)

Berita Terkait

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka
PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik
DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026
Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov
Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon
Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku
KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD FIKTIF DPRD KE TAHAP PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 08:58 WIT

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:37 WIT

Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik

Monday, 25 May 2026 - 23:35 WIT

DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026

Monday, 25 May 2026 - 19:55 WIT

Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT