Proyek Kapal Rp 7,1 Miliar Molor Kontraktor Salahkan Pemkab SBB

- Publisher

Wednesday, 15 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, JAKARTAJanji Kadis Perhubungan Kabupaten SBB Peking Caling soal kapal milik Pemkab SBB senilai Rp 7,1 miliar untuk memperlancar transportasi masyarakat, bisa disebut janji kosong.

Buktinya kontraktor kapal ini, Stenly Pirasouw mengaku kapal yang dibuat jauh-jauh di Kali Baru Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten sejak tahun 2019 itu belum selesai.

Stenly terkesan lepas tangan dan melimpahkan kesalahan pada Pemkab. Dia menolak memberi penjelasan bahkan sempat menyatakan Pemkab sebagai penyebab masalah.

“Mengenai penundaan atau keterlambatan itu tanya langsung ke Pemda. Masalahnya di Pemda, tanya di sana,” kata Stenly ketus saat dikonfirmasi infomalukunews.com belum lama ini melalui telepon selulernya.

Pimpunan PT Kairos Anugerah Marina itu berdalih sebagai pemenang tender dia hanya kerja. Jika ada masalah lain di Pemkab SBB pihaknya tidak ingin terlibat.

“Saya tidak mau kasi informasi, silahkan cari ke Pemda. Penundaan itu disana, perusahan tidak ikut ikutan, silahkan tanya kepala dinas” tambah dia.

Menanggapi polemik yang terjadi seputar pengadaan kapal tersebut tokoh muda SBB, Abdulrahman menduga ada yang tidak beres yang mengarah tindak pidana korupsi.

“Misalnya, setiap pekerjaan menggunakan uang rakyat biasanya khan ada papan proyek sebagai informasi sehingga masyarakat bisa cek. Tapi kalau tertutup kan itu kejahatan, dan berpotensi korupsi itu” kata Direktur Eksekutif Jaringan intelektual Muda Maluku itu.

Dalam hal ini, jika kapal Pemkab SBB tersebut belum selesai, maka sudah sepatutnya diusut oleh pihak penegak hukum.

“Apalagi ada info kapal itu dikerjakan sejak tahun 2019. Tapi Bupati pending karena ada prioritas lain, jangan-jangan uangnya memang sudah habis sehingga kapal itu tidak selesai, ini khan kacau?,” ujar Abdurahman.

Seperti disampaikan Kadis Perhubungan Kabupaten SBB Bupati Yasin Payapo, pernah datang langsung meninjau pembangunan kapal tersebut di galangannya pada 24 Juni 2020 lalu sekaligus menghadiri acara peletakan lunas kapal tersebut.

Uniknya, kegiatan yang mestinya menjadi tugas pokok PPK itu, Bupati bahkan mengajak banyak pejabat daerah seperti Wakapolres SBB Akmil Djapa, Kejari SBB diwakili jaksa Junita Sahetapy, Kasie Tindak Pidana Khusus Polres SBB, Denny I. Situmorang, Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara, Kadis Perhubungan SBB Peking Caling, Kepala Litbang SBB Gaspar Pesireron, dan PPK Ny Herwilin.

“Iya Bupati dan rombongan datang langsung di galangan kapal untuk menghadiri peletakan lunas kapal,” beber Peking Caleng soal kunjungan pimpinannya beserta rombongan itu.(pom)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 450 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru