IM-Ambon-Kabupaten Maluku Tenggara terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayan publik yang lebih baik.
Ungkapan itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan maluku Hasan Slamet, kepada wartawan di kantor Ombudsman Ambon. Senin 26/02/2024.
Menurutnya, meskipun masih berada dalam zona kuning, tetapi terdapat penurunan sedikit dalam penilaian dimensi pelayanan publik.
“Salah satu permasalahan yang menjadi fokus adalah kompetensi dari para pegawai di berbagai instansi yang dinilai. Dalam hal ini, Puskesmas Wardah Pendidikan tergolong dalam zona merah, sehingga perbaikan sangat diharapkan agar semua instansi dapat berada dalam zona hijau,” ungkapnya.
Selain itu tambahnya, dimensi proses juga menjadi persoalan, terutama terkait dengan kualitas website Kabupaten Maluku Tenggara yang masih belum memadai.
“Hal ini menyebabkan beberapa website menjadi tidak dapat diakses dengan baik, yang menjadi perhatian serius,” ucap Slamet.
Namun kata Slamet, di antara semua kelemahan tersebut, terdapat hal yang menakjubkan. Responden yang ditanya mengenai pelayanan yang dilakukan oleh instansi pemerintah, baik yang berizin maupun yang tidak berizin, menyatakan kepuasan yang tinggi. Hal ini menjadi kelebihan yang perlu diperhatikan.
“Dimensi pengaduan juga masih menjadi permasalahan. Saat ini, sistem pelaporan yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara belum berfungsi dengan baik. Orang yang bertanggung jawab terhadap pengaduan belum ditunjuk secara jelas, dan proses penyelesaiannya juga perlu ditingkatkan,” cetusnya
Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap agar sistem pelaporan ini dapat difungsikan dengan baik, sehingga terintegrasi dengan kantor-kantor terkait, termasuk Presiden, Menpan RB, Kemendagri, dan Ombudsman pemerintah pusat.
“SP4N Lapor diharapkan dapat menjadi big data nasional yang mencakup seluruh keluhan dan persoalan yang terjadi di daerah ini,” tutur kepala Ombudsman RI Maluku itu.
Lebih lanjut kata Slamet, Pemerintah pusat sebelumnya menganggap bahwa Kabupaten Maluku Tenggara tidak memiliki masalah, namun sebenarnya terdapat beberapa persoalan yang perlu diatasi. Oleh karena itu, Pemda akan mendorong masyarakat untuk melaporkan kebutuhan-kebutuhan mereka melalui SP4N Lapor.
Dengan demikian, ketika SP4N Lapor diakses, akan terdapat informasi mengenai berbagai persoalan yang ada di daerah ini, pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara optimis bahwa dengan adanya perbaikan yang dilakukan, pada tahun 2024, Kabupaten Maluku Tenggara dapat berubah dari zona kuning menjadi zona hijau.
“Diharapkan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat diterapkan dengan baik di Kabupaten Maluku Tenggara, sehingga pelayanan publik menjadi lebih prima dan berkualitas tinggi,” pungkasnya. (IM-RJ)