Kabit Advokasi Lembaga Demokrasi Maluku: Mendingan, Tidak Ada Penegakan Hukum Di Wilayah Tambang Emas Ilegal Kalau Markus CS Tidak Di Tangkap

- Publisher

Saturday, 3 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Namlea- Aktifitas Yang di lakukan Markus CS mendapatkan perhatian serius dari Kabit Advokasi Lembaga Demokrasi Maluku. Rizki Rumadan, Pasalnya, menggunakan Eksavator untuk pekerjaan Aktivitas di Tambang Emas Ilegal terkesan menabrak aturan dan sangat mengecewakan Tentang lingkungan Hidup.

Dari segi pandangan aturan, Eksavator yang beroperasi tentunya harus memiliki izin Galian C, apa lagi aktifitas yang di lakukan di wilayah pertambangan Emas Ilegal di Desa Wamsaid Jalur B tentunya ini menjadi Padangan yang kotor kalau di cermati Dengan kacamata Hukum. Sabtu (03/05/2025).

Kepada media, Advokasi Lembaga Demokrasi Maluku. Rizki Rumadan mengatakan, Polda Maluku dan Polres Buru, mendingan Hentikan penegakan Hukum di Negri Bupolo terkususnya kasus-kasus yang berkaitan di Tambang emas Ilegal Gunung Botak.

“Hukum itu diberlakukan hanya sekedar peralihan isu dan di sangsikan hanya untuk para selens dan klinik serfis, sementara para Big Bos Boher dijadikan patner, ini sangat mencoren dan merobek nama baik institusi Penegak Hukum itu sendiri jika Markus CS tidak di tangkap atas Aktifitas yang menggunakan Eksavator di tambang ilegal”, Tegas Kabit Advokasi Lembaga Demokrasi Maluku.Rizki Rumadan.

Dirinya juga mengatakan Disisi lain Polres Buru terkesan Takut Kepada Haji Markus, Sehingga Segalah Bantuk Aktifitas yang dilakukan Hj. Markus di jalur B Desa Persiapan Wamsait tambang Emas Gunung Botak selalu bebas dan aman-aman saja tanpa ada intervensi Hukum.

“Banyak Kasus yang tak pasti proses Hukumnya di wilayah pertambangan emas Ilegal yang Dilakukan Polres Buru, yang membuat publik bertanya tanya, Ada apa dibalik semua ini!!!, bahkan sampai ada yang menilai ini sengaja di biarkan untuk kepentingan memperkaya oknum-oknum tertentu”, tutupnya. (IM-03)

Berita Terkait

Ketika Negara Menafsirkan Darurat Tanpa Batas
Milad PKS Maluku Jadi Ajang Kebersamaan dan Pemberdayaan Warga
Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon
Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi
Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon
Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
Bodewin: Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 18 May 2026 - 21:44 WIT

Ketika Negara Menafsirkan Darurat Tanpa Batas

Monday, 18 May 2026 - 21:29 WIT

Milad PKS Maluku Jadi Ajang Kebersamaan dan Pemberdayaan Warga

Sunday, 17 May 2026 - 16:40 WIT

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:59 WIT

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Sunday, 17 May 2026 - 00:44 WIT

SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

Ketika Negara Menafsirkan Darurat Tanpa Batas

Monday, 18 May 2026 - 21:44 WIT