Jovandri Aditya Kalaimena Bantah Tuduhan Terhadap Nita Bin Umar

- Publisher

Tuesday, 19 March 2024 - 17:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ambon, Infomalukunews.com:  Menyikapi isu yang dilayangkan oleh salah satu media online malukubarunews.com terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ibu Nita Bin Umar pada proses pemilihan anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kota Ambon, maka perlu ditegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar.

Proses penyelenggaraan yang dilakukan mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK hingga ke KPU tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi tentunya sudah melalui regulasi. Dan seorang kandidat tidak memiliki ruang untuk melakukan tindakan kecurangan.

Hal itu diutarakan oleh ketua Fungsionaris Konsperam Maluku, Jovandri Aditya Kalaimena pada media ini, Selasa 19/03/2024.

Menurutnya, pengawas pemilu dari tingkat PTPS hingga BAWASLU telah diberikan hak konstitusi untuk mengawasi proses penyelenggaraan dan hingga kini tidak ada laporan terkait dugaan kecurangan yang disampaikan oleh media tersebut.

“Dapat dinilai bahwa dugaan yang di muat dalam media tersebut terkesan fitnah. Sebab data-data yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta saat perhitungan di tingkat PPK. Bahkan terkesan ngaur dan abal-abal,” ucapnya

Akan tetapi kata dia, jika data yang disampaikan merujuk pada data SIREKAP, maka media harusnya lebih peka dalam meng-update informasi.

Sambungnya, Sebab Pernyataan komisioner KPU RI sudah jelas menyatakan bahwa data SIREKAP yang telah dihentikan diakibatkan karena mengalami banyak data yang tidak akurat.

“Mengutip pernyataan Komisioner KPU RI, Idham Holik pada Liputan6.com “kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang,” tuturnya.

Artinya, lanjut Kalaimena, ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota justru akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka.

“Olehnya itu media harusnya dilarang menyampaikan berita yang mengandung kebohongan, fitnah dan lain-lain agar tetap menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya. (IM-03).

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT