Jodis Rumasoal Desak DPC dan DPD PDI Perjuangan Evaluasi Ketua Fraksi dan Anggota DPRD SBB Terkait Penolakan LPJ

- Publisher

Tuesday, 4 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfomalukuNews.com,Ambon– Tokoh muda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sekaligus kader PDI Perjuangan, Jodis Rumasoal, SH, meminta DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku segera mengevaluasi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD SBB, Monika Istia, serta anggota Fraksi, Fredi Penturi.

Jodis,kepada media ini selasa 4/8/26, Menegaskan bahwa keduanya diduga telah melanggar konstitusi partai dan tidak memahami fungsi, tugas, serta tanggung jawab sebagai anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3, Tata Tertib DPRD, dan konstitusi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Ia menilai penolakan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2025–2026 yang dibacakan oleh Fredi Penturi merupakan keputusan sepihak yang dibuat oleh Ketua Fraksi Monika Istia bersama Fredi Penturi tanpa melibatkan Ketua DPRD SBB Andarias Kolly maupun anggota fraksi lainnya, yakni La Anwar Tiha dan Frets Ralahalo.

“Keputusan tersebut tidak melalui mekanisme internal fraksi maupun koordinasi dengan pimpinan DPRD, sehingga mencederai etika organisasi dan tata kelola kelembagaan,” kata Jodis.

Menurutnya, etika, moral organisasi, dan kode etik yang diatur dalam berbagai regulasi merupakan pedoman mutlak bagi setiap anggota legislatif agar berhati-hati dalam mengambil keputusan, baik dalam hubungan internal partai maupun dalam pelaksanaan tugas di lembaga legislatif.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Jodis, anggota DPRD memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, legislasi, serta menggunakan hak-hak konstitusional seperti hak interpelasi, hak imunitas, hak protokoler, dan kewenangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jodis juga menyesalkan sikap Fraksi PDI Perjuangan yang dinilainya tidak menghargai kepemimpinan Ketua DPRD SBB, Andarias Kolly, yang selama ini membangun hubungan kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten SBB, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, Ketua Fraksi dan seluruh anggota seharusnya membangun komunikasi yang baik demi mengawal kepentingan masyarakat serta memastikan perencanaan anggaran tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, Jodis menilai alasan penolakan LPJ yang dilakukan secara sepihak tersebut tidak didukung oleh persoalan substansial dalam laporan pertanggungjawaban. Ia menyebut poin-poin yang disampaikan lebih bersifat asumsi dan tidak memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi DPRD.

“Akibatnya, posisi tawar fraksi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat menjadi lemah dan aspirasi rakyat Kabupaten Seram Bagian Barat berpotensi terabaikan,” ujarnya.

Melalui media ini, Jodis Rumasoal kembali menegaskan bahwa keputusan penolakan LPJ Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2025–2026 yang dibacakan oleh Fredi Penturi merupakan keputusan sepihak yang tidak melalui proses dan mekanisme organisasi, baik di tingkat Fraksi DPRD maupun DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB.

Karena itu, ia meminta Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB, DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, hingga DPP PDI Perjuangan untuk segera memanggil Monika Istia dan Fredi Penturi serta memberikan evaluasi dan teguran organisasi sesuai ketentuan partai.tegasnya (IM-03)

Berita Terkait

Cold Storage Bertenaga Surya Hadir di Pulau Longos, Perkuat Ekonomi Nelayan
Pemuda Muhammadiyah Maluku, Mendesak KPK Periksa Bupati SBB Terkait Dugaan Pengalihan PT Rosari Konsultan Miliknya ke Karyawan untuk Kuasai Proyek APBN Dan APBD.
Kejati Maluku Seret 5 Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Pulau Haruku Ke Bui
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Bangga, Helvi Nanda Kuhuparuw Siap Wakili Maluku di Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2026
Polda Maluku Siagakan Personel Hadapi El Nino, Dirreskrimsus Ingatkan Potensi Karhutla dan Kekeringan
17 Pejabat Eselon II Pemkot Ambon Ikut PKN II 2026
Operasi SAR Berhasil, Lima Awak Kapal Yuni Bahari Selamat dari Insiden Kebocoran di Perairan Banda Kapal
Advokasi dan Pemetaan Guru serta Tenaga Kependidikan Di Lakukan Dikbud Aru.
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 20:42 WIT

Cold Storage Bertenaga Surya Hadir di Pulau Longos, Perkuat Ekonomi Nelayan

Tuesday, 4 August 2026 - 15:23 WIT

Jodis Rumasoal Desak DPC dan DPD PDI Perjuangan Evaluasi Ketua Fraksi dan Anggota DPRD SBB Terkait Penolakan LPJ

Monday, 3 August 2026 - 23:47 WIT

Pemuda Muhammadiyah Maluku, Mendesak KPK Periksa Bupati SBB Terkait Dugaan Pengalihan PT Rosari Konsultan Miliknya ke Karyawan untuk Kuasai Proyek APBN Dan APBD.

Monday, 3 August 2026 - 21:57 WIT

Kejati Maluku Seret 5 Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Pulau Haruku Ke Bui

Monday, 3 August 2026 - 20:31 WIT

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Bangga, Helvi Nanda Kuhuparuw Siap Wakili Maluku di Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2026

Berita Terbaru