Jelang HUT Bhayangkara ke-75, Polsek Bagikan Seribu Masker ke Warga

- Publisher

Friday, 25 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAMROLE IM-
Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bayangkara ke-75, Polsek Namrole, membagikan seribu masker gratis kepada pengendara motor dan mobil disejumlah ruas jalan utama Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Jumat (25/6/2021).

Pembagian ribuan masker gratis ke warga oleh Polsek Namrole ini, juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel.

Kapolsek Namrole, AKP Zanuddin disela-sela pembagian masker mengatakan, kegiatan pembagian masker ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bursel.

“Polsek Namrole hari ini melakukan bakti sosial dengan membagikan masker ke masyarakat. Pembagian ini, juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bursel,” kata Kapolsek kepada media ini, Jumat (25/6/2021).

Kapolsek mengakui, masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 ini. Untuk itu, Kapolsek mengingatkan warga tetap menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah guna memutus penularan Covid-19 di daerah ini.

“Jadi, selain membagikan masker kami juga memberikan edukasi kepada warga untuk tetap memperhatikan protap kesehatan dengan terus memakai masker saat melakukan aktivitas sehari-hari,” ujar Kapolsek mengingatkan. (RB)

Berita Terkait

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen
PC IMM SBB Desak Kapolda Maluku Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Pengeroyokan Abdullah Mahu
HEBOH! KEPALA SMAN 9 SBB NGAKU POTONG DANA PIP RP200 RIBU PER SISWA! LSM: COPOT DAN PENJARA SEKARANG!  
Wawali Ambon Sidak Distributor dan Bulog, Pastikan Stok Sembako Aman hingga Tiga Bulan
Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 
Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA
Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda
“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 12:57 WIT

PC IMM SBB Desak Kapolda Maluku Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Pengeroyokan Abdullah Mahu

Friday, 8 May 2026 - 18:43 WIT

HEBOH! KEPALA SMAN 9 SBB NGAKU POTONG DANA PIP RP200 RIBU PER SISWA! LSM: COPOT DAN PENJARA SEKARANG!  

Tuesday, 5 May 2026 - 10:00 WIT

Wawali Ambon Sidak Distributor dan Bulog, Pastikan Stok Sembako Aman hingga Tiga Bulan

Thursday, 30 April 2026 - 16:23 WIT

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Wednesday, 29 April 2026 - 15:27 WIT

Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT