Januari s.d. Juli 2024 Polda Maluku Usut 74 Kasus Narkoba

- Publisher

Friday, 2 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-POLDAMALUKU,- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku sejak Januari – Juli 2024 tengah mengusut sebanyak 74 kasus narkoba. 2 diantaranya sudah P21 dan 49 lainnya telah diselesaikan.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla S.Ik, melalui rilisnya pada Jumat (2/8/2024).

Dari 49 kasus yang telah diselesaikan, 4 diantaranya di SP3. Sebab, barang bukti yang diamankan bukan narkotika. Sementara 3 kasus lainnya dilakukan restorative justice.

“Dari 74 kasus narkoba, 49 sudah diselesaikan, 2 sudah P21 (lengkap) dan 23 kasus masih tahap penyidikan,” kata Kombes Areis.

Dari puluhan kasus yang ditangani tersebut, terdapat sebanyak 85 orang tersangka. 4 diantaranya merupakan perempuan.

“Yang kami amankan ada 3 PNS, 3 anggota Polri, 5 swasta, 10 wiraswasta, 19 mahasiswa, 6 sopir dan tukang ojek dan 39 orang lainnya belum bekerja,” tambahnya.

Untuk barang bukti narkotika yang diamankan yaitu shabu-shabu seberat 125,7907 gram, ganja 53,9784 gram dan sintetis 76,7214 gram.

Polda Maluku menghimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba, apalagi mengkonsumsinya. Sebab, narkoba dapat menyebabkan kecanduan hingga berujung kematian.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk dapat membantu Polisi dalam mengungkap peredaran gelap narkoba,” ajaknya. (IM-03)

Berita Terkait

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT