Januari s.d. Juli 2024 Polda Maluku Usut 74 Kasus Narkoba

- Publisher

Friday, 2 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-POLDAMALUKU,- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku sejak Januari – Juli 2024 tengah mengusut sebanyak 74 kasus narkoba. 2 diantaranya sudah P21 dan 49 lainnya telah diselesaikan.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla S.Ik, melalui rilisnya pada Jumat (2/8/2024).

Dari 49 kasus yang telah diselesaikan, 4 diantaranya di SP3. Sebab, barang bukti yang diamankan bukan narkotika. Sementara 3 kasus lainnya dilakukan restorative justice.

“Dari 74 kasus narkoba, 49 sudah diselesaikan, 2 sudah P21 (lengkap) dan 23 kasus masih tahap penyidikan,” kata Kombes Areis.

Dari puluhan kasus yang ditangani tersebut, terdapat sebanyak 85 orang tersangka. 4 diantaranya merupakan perempuan.

“Yang kami amankan ada 3 PNS, 3 anggota Polri, 5 swasta, 10 wiraswasta, 19 mahasiswa, 6 sopir dan tukang ojek dan 39 orang lainnya belum bekerja,” tambahnya.

Untuk barang bukti narkotika yang diamankan yaitu shabu-shabu seberat 125,7907 gram, ganja 53,9784 gram dan sintetis 76,7214 gram.

Polda Maluku menghimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba, apalagi mengkonsumsinya. Sebab, narkoba dapat menyebabkan kecanduan hingga berujung kematian.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk dapat membantu Polisi dalam mengungkap peredaran gelap narkoba,” ajaknya. (IM-03)

Berita Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Berita Terbaru