Jaksa Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Dana Gempa Malteng 2019, Indikasi Mark-Up Data Korban Menguat

- Publisher

Monday, 30 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon, 30 Maret 2026 —Tahun 2019, terjadi gempa bumi 7,2 skala richter, di seluruh kepulauan Maluku tak terkecuali Maluku Tengah (Malteng). Menghadapi kondisi itu, BNPB Pusat pun mengucurkan dana hibah Rp 100 Miliar lebih untuk tahap awal, Sementara Total dana utk korban gempa yang harus diterima dari BNPB Rp 173 miliar.

Tapi yang terjadi gelontoran dana pemerintah pusat untuk daerah itu malah menjadi alasan utama untuk menggelambungkan jumlah korban gempa ke BNPB sebanyak 14000 jiwa. “Kami tetap mengacu pada angka 9000,”sesuai data Awal Dijelaskan Direktorat Perencanaan dan Rehabilitasi ( PRR ) BNPB Safri kepada Direktur infomalukunews.com. Mat Makatita”di jakarta (13/9/2024)

Menurutnya, jika ada sisa anggaran harusnya disetor ke pusat, sebelum disiapkan proposal usulan baru. “Silahkan, kalau kalau masih ada kerusakan, tapi bukan usulan baru di luar yang ini, ya,” tandasnya.

Menurutnya ada terjadi mis-data, yang berujung penggelembungan jumlah korban gempa bumi itu. Sesuai data, yang diterima pihaknya, ujar (nama?) dia hanya tetap di angka tersebut yakni 9000.

Apalagi ketika itu Inspektorat dan pihak BMKG sedang lakukan monitoring dan evaluasi (monev). Makanya harus ada koordinasi dengan kedua pihak ini.

“Kita bilang harusnya koordinasikan dulu dengan inspektorat di daerahnya, biar klir, ” sentilnya.

Bahkan pihaknya siap menaikkan sampai ke tingkat review. Tapi setelah dichek hasilnya ternyata masih ada catatan.

“Ada yang dobol gitu. Dan setelah dichek namanya, yahh ternyata sama,” ketusnya.

Itu berarti ada indikasi penyelewengan anggaran negara. Terlihat dari banyaknya jumlah warga yang mendapatkan dana hibah tersebut.

Menurutnya, agar ada solusi mestinya pihak BMKG dan Insepektorat duduk sama-sama melihat persoalan ini.

Guna memastikannya, maka harus duduk sama orang daerah dalam hal ini BPBD Maluku Tengah.

“Nah tadi khan udah video call sama pak kepala BPBD malteng ke sini dulu ajak orang yang bisa, yang paham waktu itu supaya kita duduk cari solusi gimana, persoalannya kenapa, karena di ranah kami sebelumnya ga tau yang namanya darurat,” akuinya.

Sehingga yang harus bertanggungjawab Soal Dana Gempa 2019 adalah mantan Bupati maluku tengah Abua tuasikal dan Rakib sahubawa selaku sekda dan juga latif key kepala BPBD.

Sebelumnya,mantan kepala BPBD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Latif Key menyatakan realisasi dana gempa terkendala oleh fasilitator. Faktanya realisasi bantuan dana stimulan ke warga terdampak gempa bumi sudah cair. Yakni mencapai 79, 9 persen.

Sementara untuk reguler mencapai Rp 113.775.000.000. Dan jalur Mandiri Rp 12890.000.000. Sehingga total dana tersalurkan mencapai Rp 126.665.000.000.

“Sedangkan yang belum tersalur sebesar Rp 31.795.000.000,” ungkap kepala BPBD kabupaten Malteng Latif Key kepada media ini, Senin (29/11/2021) lalu.

Menurutnya, penyaluran dana gempa di Maluku Tengah, diakui ada kendala di lapangan. Akibat banyak fasilitator yang ditugaskan dari Provinsi banyak yang mundur.

“Hal ini tentunya berpengaruh ke data kita di lapangan,” ujar Latif Key.

Menurutnya, realisasi dana gempa di Kabupaten Malteng awalnya berlangsung lambat. Apalagi BNI Masohi tetap mengacu pada juklak yang ditentukan BNPB Pusat.

Sehingga proses pencairan dana bencana alam ini harus melewati berbagai tahapan, sebelum diverifikasi, hingga validasi data terakhir.

Lanjut, mantan Kepala BPBD Malteng Latif Key, realisasi dana bencana belum bisa keluar jika tak sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) BNPB Pusat. Dengan demikian dana milik masyarakat itu tidak bisa “dikorek-korek” untuk kepentingan apapun.

“Jadi dananya tetap aman di BNI,” jelasnya.

Sementara korban gempa di Malteng tahun 2019 tercatat mencapai 12.000 Kepala Keluarga (KK). Tapi kemudian membengkak menjadi 13.000 dan terakhir menjadi 14.000 sekian.

Tentu saja patut diduga ada korupsi dalam masalah ini. Nah, pertanyaannya siapa yang paling bertanggung jawab? (IM-03)

Berita Terkait

Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma
Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU
RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif
Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 13:12 WIT

Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma

Thursday, 30 April 2026 - 08:44 WIT

Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU

Thursday, 30 April 2026 - 05:56 WIT

RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Thursday, 30 April 2026 - 05:48 WIT

Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan

Berita Terbaru