Jaga Tradisi Dan Budaya Babinsa Koramil 09 / Bula Dengan Warga Bersihkan Makam di Pulau Gorom

- Publisher

Saturday, 8 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM- Bula, Di awal bulan Ramadhan serta beberapa hari menjelang hari raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan untuk ziarah kubur, mengunjungi makam orang tua atau sanak saudaranya. Seperti yang dilakukan oleh Serda Efendi Rumata Babinsa Koramil 09 / Bula Kodim 1502 / Masohi
bersama masyarakat melaksanakan kerja bakti unit Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Negeei Kataloka, Kec Gorom, Kab Seram Bagian Timur, Sabtu (08/0521).
Kegiatan kerja bakti makam tersebut adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap menjelang bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri yang melibatkan seluruh perangkat desa dan warga masyarakat desa Mangli. Sasaran kerja bakti kali ini adalah semak, rumput dan sampah di areal makam
Kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat untuk peduli akan kebersihan lingkungan harus tetap dijaga bersama, disamping itu kegiatan tersebut merupakan hal positif yang bertujuan membangun masyarakat dalam menumbuhkan semangat gotong royong.
“Semoga dengan kegiatan seperti ini, masyarakat akan lebih peduli tentang pentingnya gotong-royong dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga tradisi kearifan lokal, sebagai bentuk rasa hormat dan beban moral untuk menghargai jasa para leluhur yang telah meninggal dunia,” terang Serda Efendi yang turut hadir pada kegiatan tersebut.

Berita Terkait

Jaksa Didesak Periksa Pihak Ketiga Bos Inafud Mart di Kasus BTT Covid-19 SBB.
Ada Bau Korupsi di Proyek Pekerjaan Kamar Mandi di Poltek Ambon
Sampah Numpuk di Kota Ambon, Pemuda Muhammadiyah Maluku Soroti Kinerja Pemkot
Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru
NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO
Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku
Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Berita ini 410 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 16:04 WIT

Jaksa Didesak Periksa Pihak Ketiga Bos Inafud Mart di Kasus BTT Covid-19 SBB.

Tuesday, 6 May 2025 - 15:51 WIT

Ada Bau Korupsi di Proyek Pekerjaan Kamar Mandi di Poltek Ambon

Monday, 14 April 2025 - 16:16 WIT

Sampah Numpuk di Kota Ambon, Pemuda Muhammadiyah Maluku Soroti Kinerja Pemkot

Monday, 3 March 2025 - 18:23 WIT

Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

Wednesday, 19 February 2025 - 18:05 WIT

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

Berita Terbaru