Jaga Tradisi Dan Budaya Babinsa Koramil 09 / Bula Dengan Warga Bersihkan Makam di Pulau Gorom

- Publisher

Saturday, 8 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM- Bula, Di awal bulan Ramadhan serta beberapa hari menjelang hari raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan untuk ziarah kubur, mengunjungi makam orang tua atau sanak saudaranya. Seperti yang dilakukan oleh Serda Efendi Rumata Babinsa Koramil 09 / Bula Kodim 1502 / Masohi
bersama masyarakat melaksanakan kerja bakti unit Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Negeei Kataloka, Kec Gorom, Kab Seram Bagian Timur, Sabtu (08/0521).
Kegiatan kerja bakti makam tersebut adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap menjelang bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri yang melibatkan seluruh perangkat desa dan warga masyarakat desa Mangli. Sasaran kerja bakti kali ini adalah semak, rumput dan sampah di areal makam
Kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat untuk peduli akan kebersihan lingkungan harus tetap dijaga bersama, disamping itu kegiatan tersebut merupakan hal positif yang bertujuan membangun masyarakat dalam menumbuhkan semangat gotong royong.
“Semoga dengan kegiatan seperti ini, masyarakat akan lebih peduli tentang pentingnya gotong-royong dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga tradisi kearifan lokal, sebagai bentuk rasa hormat dan beban moral untuk menghargai jasa para leluhur yang telah meninggal dunia,” terang Serda Efendi yang turut hadir pada kegiatan tersebut.

Berita Terkait

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN
Kapolres Tual Pimpin Pengamanan Bentrokan Warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Rahman Divonis 12 Tahun Bui.
PN Ambon Vonis Slamet Amo 7 Tahun Penjara dalam Kasus Persetubuhan Anak
Berita ini 434 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Monday, 12 January 2026 - 21:03 WIT

Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara

Friday, 9 January 2026 - 15:23 WIT

Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi

Tuesday, 23 December 2025 - 15:41 WIT

Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

Monday, 22 December 2025 - 16:21 WIT

Sambut Natal 2025, Kapolda Maluku Wujudkan Makna Natal Bagi Personil Dan ASN

Berita Terbaru