INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Guna menguatkan jajaran sekertariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Paswacam) jelang Pilkada 2024, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aparatur SDM dan organisasi pengawasan pemilu dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Kegiatan Bimtek itu berlangsung di lantai 5 Manise Hotel, dan dibuka secara resmi oleh ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy, Minggu 22/09/24.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu mengatakan bahwa, menjadi pengawas pemilu harus memiliki soliditas agar mampu melaksanakan tugas dengan baik, sehingga dapat membangun pondasi yang kokoh untuk menjalankan dan menjaga kepentingan demi menegakkan demokrasi.
“Selain itu, Panwascam harus berintegritas. Artinya memiliki kesamaan antara perkataan dan perbuatannya agar dipercaya orang lain, bersikap obyektif dan menjunjung tinggi netralitas sesuai prinsip independen,” tegas Talabessy.
Dikatakan, hal itu karena kegiatan bimtek ini adalah kegiatan khusus, bagi jajaran pemilu di kecamatan yang ada dikota ambon, dan lebih khusus pada penguatan-penguatan internal.
“Ini khusus dalam penguatan jajaran sekertariat, karena bimtek saat ini berkaitan dengan penguatan dukungan tenaga kesekertariatan bagi Bawaslu kota Ambon dan Panwas kecematan se-kota Ambon dalam rangka mengsukseskan pilkada seretak pada 27 November 2024 mendatang,” ucap Jhon Talabessy dalam sambutannya.
Lebih lanjut kata Talabessy, ini lebih banyak soal pembinaan pembentukan krakter dan mental seseorang pengawas, dalam menghadapi seluruh tantangan-tantangan pengawasan kedepan.
“Sebab ini pemilihan sudah mulai masuk di masa kampanye, kita akan berhadapan dengan tantangan-tantangan yang berat, baik itu berhadapan dengan peserta pilkada dan juga seluruh pihak masyarakat, tim sukses, tim pemenang dan lain sebagainya,” jelas dia.
Dirinya berharap, penguatan ini dapat di pahami oleh seluruh jajaran, untuk memahami strategi-strategi pengawasan dalam melakukan langka-langka pencegahan.
“Ini menjadi pemahaman bagi kalian semua gara bagaimana memahami strategi-strategi pengawasan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan, agar supaya tidak terjadinya dugaan pelanggaran dalam tahapan-tahapan pemilihan kedepan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya berpesan, seluruh jajaran Panwascam agar dapat memaksimalkan tugas-tugas, yang telah di miliki bagi seluruh Panwascam, dalam menjaga netralitas pihak-pihak yang di larang seperti ASN dan TNI-Polri.
“Tidak boleh lagi ada dukungan-dukungan terhadap satu paslon, mengingat sudah mau penetapa, maka jika ada dukungan-dukungan atau laporan dari masyarakat, silakan ditindak dan proses sesuai dengan kententuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya (IM-06).






